Revisi UU TNI
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi
Padahal, menurutnya, selain lembaga yudikatif, mahasiswa dan publik merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pengawasan terhadap kekuasaan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyoroti adanya tekanan terhadap mahasiswa yang menjadi pemohon dalam pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu ia sampaikan dalam kapasitasnya sebagai ahli yang dihadirkan pemohon pada sidang lanjutan di MK, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Hakim MK Minta Pemerintah dan DPR Buktikan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Revisi UU TNI
Bivitri menyebut tekanan terhadap para pemohon dari kalangan mahasiswa merupakan gejala mengkhawatirkan dalam konteks kemunduran demokrasi.
Padahal, menurutnya, selain lembaga yudikatif, mahasiswa dan publik merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pengawasan terhadap kekuasaan.
"Tapi dalam sebuah negara yang mengalami kemunduran demokrasi, kekuatan pengawasan publik pun dikerdilkan, mulai dari adanya tekanan pada adik-adik kita mahasiswa yang menjadi pemohon," kata Bivitri.
Menurutnya, dalam negara demokratis, warga negara memiliki hak untuk mengawasi dan mengoreksi jalannya proses legislasi. Namun, dalam kasus revisi UU TNI, ruang tersebut justru dipersempit dengan delegitimasi terhadap suara-suara kritis dari publik, termasuk mahasiswa.
Baca juga: Hakim MK Minta Pemerintah dan DPR Buktikan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Revisi UU TNI
Ia juga menyoroti adanya paradoks dari narasi pembentuk undang-undang.
Ketika muncul kritik dari masyarakat, narasi yang dibangun adalah agar publik membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, ketika MK menjalankan fungsinya dan membatalkan undang-undang, muncul pula keluhan dari DPR.
“Terlihat ada pola pikir bahwa pembuat undang-undang tak ingin diawasi. Ini adalah salah satu penanda kuat karakter otoritarianisme, karena demokrasi mensyaratkan akuntabilitas kepada warga pemilik republik ini,” tegasnya.
Revisi UU TNI
Pakar Hukum Tata Negara: UU TNI Tidak Memenuhi Syarat Dibentuk Melalui Mekanisme Carry Over |
---|
MK Lagi-lagi Tolak Gugatan UU TNI, Mahasiswa Dinilai Tak Punya Hak Menggugat |
---|
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Dua Gugatan UU TNI Hari Ini |
---|
UU TNI Digugat, Ketua Komisi I DPR: Tak Ada yang Disembunyikan, Semua Prosedur Sudah Sah |
---|
Hakim MK Minta Pemerintah dan DPR Buktikan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Revisi UU TNI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.