Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Harta Topan Ginting Tercatat Rp4,9 M, tapi Rumah yang Digeledah KPK di Medan Ditaksir Tembus Rp10 M

Rumah mewah milik Topan Ginting di Medan yang digeledah KPK ditaksir mencapai Rp10 miliar. Namun, Topan ternyata hanya punya harta Rp4,9 miliar.

Tribun Medan/Anisa Rahmadani
RUMAH MILIARAN RUPIAH - Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). KPK melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut. Harga rumah Topan pun diperkirakan mencapai Rp10 miliar rupiah. Padahal, hartanya yang tercatat di LHKPN miliknya hanya Rp4,9 miliar. 

"Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Topan pun disebut oleh Asep bakal menerima fee sebesar Rp8 miliar dari proyek jalan yang ditunjuk olehnya agar dikerjakan PT DNG.

"Ada hitung-hitungannya, seperti kepala dinas, akan diberikan sekitar 4 sampai 5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira, dari Rp 231,8 miliar (nilai proyek) itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran," kata Asep.

Asep mengatakan, fee yang akan diterima Topan Ginting itu akan diserahkan secara bertahap.

Pemberiannya disesuaikan dengan waktu pencairan pembayaran proyek pada kontraktor. 

Tidak hanya mendapatkan fee, Topan Ginting juga patut diduga menerima penerimaan lain dari M Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), dan M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN.

Akibat perbuatannya, ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "PENAMPAKAN Rumah Mewah Topan Ginting, Pejabat Dinas PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Kasus Proyek Jalan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan