Serikat Buruh Gelar Rembuk Nasional Rumuskan Draft RUU Ketenagakerjaan ke DPR, Ini Isinya
Forum buruh ajukan RUU Ketenagakerjaan versi sendiri, soroti ojol, outsourcing, TKA, hingga pasal inkonstitusional dalam UU Cipta Kerja.
Penulis:
Erik S
Editor:
Glery Lazuardi
“Kenapa kita justru mengeksploitasi mereka. Di organisasi internasional kan sudah disepakati status mereka sebagai pekerja. Indonesia tidak bisa mengelak,” kata Rekson.
Rekson mengingatkan pemilik bisnis platform bahwa mereka menjual saham ke publik. Jika mereka menjalankan praktik dehumanisasi akan memengaruhi nilai saham mereka baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Kemudian, kita menyoroti liberalisasi outsourcing yang tanpa batasan. Harus ada batasan secara waktu dan sifat pekerjaannya. Tidak boleh semua sektor pekerjaan diperlakukan dengan outsourcing,”
Selain persoalan pekerja platform digital dan alih daya, isu lain lain yang dipandang Forum Urun Rembug Nasional belum diatur secara baik dalam UU Ketenagakerjaan adalah pekerja rumah tangga (PRT), kelautan, perikanan, perkebunan.
Aksi Buruh di DPR, Polisi Jamin Pengamanan Tertib dan Aman |
![]() |
---|
Cegah Ricuh, Polisi Imbau Buruh yang Demo di DPR Hari Ini Tak Terprovokasi, Siagakan 4.531 Personel |
![]() |
---|
Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang Memimpin Aksi Ribuan Buruh Hari Ini |
![]() |
---|
Demo 10.000 Buruh Digelar di Jakarta, Ada 6 Tuntutan: UMP 2026 Naik 8,5 Persen hingga Setop PHK |
![]() |
---|
Demo Buruh Hari Ini: Daftar Tuntutan, Lokasi Unjuk Rasa hingga Kelompok Mana Saja yang Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.