Hakim MK Singgung Generasi Muda Kini Serba Instan, Tonton Video Pendek 1 Menit Tapi Merasa Jadi Ahli
Arief Hidayat menyoroti fenomena kemajuan teknologi serta kemudahan akses informasi yang diperoleh oleh generasi muda saat ini.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti fenomena kemajuan teknologi serta kemudahan akses informasi yang diperoleh oleh generasi muda saat ini.
Tentu, fenomena itu pun membuat generasi muda tidak suka membaca buku yang tebal, tetapi memilih belajar dengan menonton video berdurasi beberapa menit di kanal media sosial.
Mendapat akses informasi yang instan, kata Arief, para generasi muda justru merasa menjadi ahli lewat pembelajaran singkat di video tersebut.
Hal itu disampaikan Arief saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku ‘Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca-Perubahan UUD 1945’ di Kompas Institut, Palmerah, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
"Era sekarang adalah era yang instan. Generasi muda itu enggak suka baca buku setebal yang dibuat oleh Mas Abdi. Sekarang semuanya serba instan. Mereka belajar agama saja melalui YouTube, berdurasi 1, 2, 3 menit," ujar Arief.
"Tapi, begitu belajar agama yang dari YouTube itu, seolah-olah mereka sudah tahu agama luar biasa," sambungnya.
Ketua Umum PA GMNI itu pun menyebut sistem belajar agama dari sarana video pendek di YouTube membuat generasi muda cenderung menutup diri pada perbedaan.
Bahkan, lanjut Arief, mereka cenderung merasa menjadi kelompok yang paling benar.
Padahal, para pendiri bangsa serta tokoh Ulama NU telah memberi contoh teladan soal toleransi.
"Padahal the founding fathers, mulai dari Ki Bagus Hadikusumo, kemudian tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama dan NU, yang belajar agamanya sampai tuntas, bahkan beliau bisa dikatakan sebagai setengah nabi, itu bisa menerima kebhinekaan sehingga bisa hidup bersama-sama melahirkan ideologi Pancasila," kata Arief.
"Tapi generasi muda sekarang belajar dari YouTube sudah seolah-olah agama lain tidak benar. Itu yang luar biasa," lanjutnya.
Merasa khawatir akan fenomena itu, Arief meminta kepada para peserta serta generasi muda untuk memproduksi beragam konten yang mencerahkan dan mencerdaskan generasi muda.
"Mari kita bersama-sama menarasikan, mengisi ruang-ruang media sosial dengan narasi-narasi nasionalisme, patriotisme, kebangsaan, toleransi," tegas Arief.
MK Ubah Aturan Eks Narapidana Ikut Pilkada, Tak Perlu Jeda Jika Ancaman Hukuman Kurang Dari 5 Tahun |
![]() |
---|
MK Sudah Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Sejak 2020: Harusnya Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Fokus Kerja, Komisaris BUMN Bukan Peran Sampingan |
![]() |
---|
MK Beri Tenggat Dua Tahun bagi Wamen yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN untuk Mundur |
![]() |
---|
Breaking News: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.