Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Pendukung Tom Lembong Padati Ruang Sidang, Ada yang Kenakan Kaus Bertuliskan ''Free Tom''

Tom juga mengungkap bahwa proses penyidikan terhadap dirinya mulai muncul usai ia bergabung dengan Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) dalam P

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
KASUS IMPOR GULA - Suasana jelang sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan Korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Pendukung Tom Lembong tampak padati ruang sidang.  

Tom juga mengungkap bahwa proses penyidikan terhadap dirinya mulai muncul usai ia bergabung dengan Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Sosok Zaid Mushafi, Pengacara Tom Lembong, Pernah Sindir Sidang KONOHA

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada akhir 2024.

“Saya diberitahu bahwa saya sedang dibidik dalam kasus importasi gula. Saat saya dipanggil, saya diperiksa sebagai saksi,” ungkap Tom.

Ia menilai banyak pertanyaan dalam pemeriksaan yang bersifat menggiring, namun tak pernah ada penjelasan jelas soal pelanggaran yang dimaksud.

Impor Gula Atas Perintah Presiden

TOM LEMBONG TERSENYUM - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). Tom Lembong hadir mengenakan kemeja biru muda dipadukan celana biru tua.
TOM LEMBONG TERSENYUM - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). Tom Lembong hadir mengenakan kemeja biru muda dipadukan celana biru tua. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Menjawab pertanyaan hakim, Tom menegaskan bahwa kebijakan impor gula yang diterbitkannya merupakan bagian dari penugasan resmi pemerintah, termasuk dari Presiden Joko Widodo dan koordinasi Menko Perekonomian.

"Gejolak harga pangan saat itu sudah meresahkan masyarakat. Presiden memerintahkan agar kami segera mengambil tindakan," kata Tom.
Ia bahkan mengutip cerita Presiden yang mendengar langsung keluhan rakyat saat blusukan.

"Kata beliau, ‘Saya diteriakin ibu-ibu di pasar: Bapak, beras mahal!’ Itu yang membuat kami bergerak cepat,” ungkap Tom.

Menurut Tom, semua langkah yang ia ambil dilakukan dalam kerangka menjaga stabilitas pangan nasional dan berdasarkan kewenangan formal yang ia miliki sebagai Mendag.

Sidang Lanjut, Publik Menanti Pembuktian

Sidang Tom Lembong akan berlanjut dalam waktu dekat dengan agenda pembelaan dan pembacaan putusan. Di tengah pro dan kontra, proses hukum tetap berjalan dengan asas praduga tak bersalah.

Tom menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh rangkaian hukum dengan kepala tegak. “Yang penting proses ini terang benderang, dan keadilan tetap menjadi panglima,” ujarnya dalam penutup pledoinya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan