Kasus Impor Gula
Tom Lembong Tulis Tangan Pleidoi untuk Lawan Tuntutan 7 Tahun Bui di Kasus Gula
Tom Lembong akan sampaikan pleidoi tulis tangan pada 9 Juli, lawan tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula Rp578 M.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Glery Lazuardi
"Untuk memaksimalkan pembelaan Tom Lembong sebaiknya kita bersidang tidak bersamaan dengan Pak Hasto. Untuk itu kita ajukan di hari Rabu, maju satu hari dari jadwal sebelumnya," jelasnya.
Baca juga: Rekam Jejak Tom Lembong: Awali Karier di Bidang Ekonomi, Penasihat Jokowi, Dituntut 7 Tahun Bui
Diketahui sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Mendag Tom Lembong bakal digelar 9 Juli 2025 mendatang.
Agendanya mendengar pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.
Adapun dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 itu.
Terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.
Tak hanya itu jaksa penuntut umum juga menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam perkara mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar itu.
Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.