Judi Online
Jaksa Heran Darmawati Terdakwa TPPU Judol Bisa Beli Mobil Mewah Rp 5,2 M, Tapi Rumah Masih Kontrak
Jaksa mempertanyakan soal pembelian sejumlah mobil mewah oleh terdakwa Darmawati yang nilainya bisa mencapai Rp 5,2 miliar.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan soal pembelian sejumlah mobil mewah oleh terdakwa Darmawati yang nilainya bisa mencapai Rp 5,2 miliar.
Sebab menurut Jaksa, Darmawati selama ini masih tinggal di rumah yang masih ia sewa alias kontrak.
Adapun hal itu diungkapkan Jaksa saat sidang dengan agenda pemeriksaan Darmawati sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan soal kehidupan Darmawati dan Muhrijan alias Agus sebelum dan setelah suaminya itu berkecimpung sebagai pelindung situs judi online pada tahun 2024.
Darmawati pun mengaku kehidupannya berubah drastis terutama ketika tahun 2024.
Pasalnya dalam tahap persidangan sebelumnya, Darmawati sempat mengaku pernah membeli sejumlah aset diantaranya beberapa mobil mewah.
"Apakah memang sejak awal misalnya tahun 2000 atau mulai mendapatkan hal di awal 2024 dan berubah drastis?," cecar Jaksa.
"Berubah drastisnya di 2024, sebelumnya sih sama aja kayak biasa biasa aja. Penampilannya gak jauh berbeda dari sebelumnya," kata Darmawati.
Setelah itu Jaksa pun mendalami pengetahuan Darmawati soal pekerjaan yang selama ini ditekuni oleh Muhrijan suaminya.
Lalu Darmawati mengaku bahwa ia selama ini hanya mengetahui suaminya itu bekerja di bidang ekspor impor.
Tak berhenti disitu, kemudian Jaksa mengulik soal pemberian uang dari Muhrijan yang diterima Darmawati.
Awalnya Darmawati menjelaskan bahwa ia menerima uang bulanan dari suaminya itu sebesar Rp 500 juta di tahun 2024.
Namun keterangannya berubah ketika kembali dicecar oleh Jaksa dengan pertanyaan yang sama.
"Saudara mendapatkan uang dari suami saudara sebelum 2024 ya itu berapa?," tanya Jaksa.
"Ke saya sekitar Rp 500 juta," ucap Darmawati.
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.