Selasa, 2 September 2025

Mendikdasmen Ungkap Pelaksanaan MPLS 2025 Jadi 5 Hari: Ada Materi Soal Bahaya Narkoba dan Judol

Mu'ti menyatakan, pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun 2025 selama 5 hari.

zoom-inlihat foto Mendikdasmen Ungkap Pelaksanaan MPLS 2025 Jadi 5 Hari: Ada Materi Soal Bahaya Narkoba dan Judol
Ist
PELAKSANAAN MPLS 2025 - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Mu'ti menyatakan, pelaksanaan MPLS 2025 akan berlangsung 5 hari dan ada materi bahaya narkoba dan Judol.

Semua bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis dilarang, termasuk aktivitas yang bersifat menghukum, mempermalukan, atau mengintimidasi murid, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketiga, melaksanakan kegiatan MPLS tanpa pengawasan guru.  

Seluruh kegiatan MPLS Ramah wajib berada dalam pengawasan guru. Jika dilakukan di luar lingkungan sekolah, kegiatan harus diketahui dan mendapat izin tertulis dari orang tua/wali murid.

Keempat, menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan. Atribut yang dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, atau berdampak negatif pada psikologis murid tidak diperbolehkan digunakan dalam kegiatan MPLS.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan