Gibran Ditugaskan Urus Papua
Soal Wacana Wapres Gibran Berkantor di Papua, Rosaline Irene: Dapat Bawa Perubahan Infrastruktur
Rosaline menyebut, hadirnya Wapres Gibran dari unsur pemerintah pusat akan membawa perubahan Papua lebih maju.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Cendekiawan Perempuan Papua, Rosaline Irene Rumaseuw merespons soal rencana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua.
Rosaline menyebut, hadirnya Wapres Gibran dari unsur pemerintah pusat akan membawa perubahan Papua lebih maju.
Dia menilai, Gibran sebagai Wakil Presiden RI membawa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat untuk mendukung pembangunan di Papua.
Tak hanya itu, dengan dukungan pemerintah pusat, Papua dapat mengalami peningkatan infrastruktur yang signifikan, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
“Penempatan Bapak Gibran di Papua dapat membantu meningkatkan ekonomi lokal melalui program-program yang mendukung UMKM dan industri kreatif,” kata Rosaline kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Rosaline juga mengatakan, Papua dapat memperoleh perhatian lebih dalam bidang pendidikan dan kesehatan, yang merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, Gibran dapat berperan dalam melestarikan dan mempromosikan budaya dan kearifan lokal Papua, sehingga masyarakat Papua merasa lebih dihargai dan diakui.
“Papua dapat lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
“Pembangunan infrastruktur dan program pemerintah dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat Papua ke berbagai fasilitas dan layanan penting,” sambung Rosaline.
Tak kalah pentingnya, Rosaline juga akan membawa program pengentasan kemiskinan di Papua.
“Program-program yang dijalankan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di Papua dengan memberikan peluang ekonomi yang lebih baik,” jelasnya.
“Tanggapan positif ini bisa menjadi landasan untuk membangun harapan dan optimisme terhadap kemajuan Papua di bawah kepemimpinan Bapak Gibran sebagai Wakil Presiden RI,” tandasnya.
Tanggapan Istana
Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua.
Prasetyo menjelaskan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan Papua, yang mana diketuai oleh Wapres.
Maka dari itu, Prasetyo ingin meluruskan bahwa kabar Prabowo menugaskan Gibran ke Papua tidak benar.
Dia menekankan, memang UU yang mengatur tentang percepatan pembangunan Papua diketuai Wapres.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," jelasnya.
Dengan demikian, kata Prasetyo, bukan berarti Gibran akan berkantor di Papua. Namun, Prasetyo mempersilakan Gibran jika memang ingin berkantor di Papua.
"Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata Prasetyo.
"Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," imbuhnya.
Gibran Ditugaskan Urus Papua
Gibran Mirip Jokowi, Pengamat: Sama-Sama Hindari Demonstran, Tugas di Papua Bisa Dimanfaatkan |
---|
Mensesneg Klarifikasi soal Prabowo Tugasi Gibran untuk Urus Papua: Bukan Berarti Berkantor di Sana |
---|
Penulis Buku Papua Road Map Sebut Gibran Harus Punya Kapasitas Urusi Papua: Perlu Di-briefing Dulu |
---|
Gibran Ditugaskan Urus Papua, Pengamat Singgung soal Jaga Posisi Tawar untuk Pemilu 2029 |
---|
Selama Jadi Wapres Gibran Belum Pernah ke Papua, Kenapa? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.