Senin, 1 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ada 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Mahfud MD dan Fadjar Djoko Santoso Beri Tanggapan

Menanggapi adanya sembilan tersangka dalam kasus korupsi Pertamina, Mahfud MD dan Fadjar Djoko Santoso memberikan tanggapannya.

Penulis: timtribunsolo
Editor: Nuryanti
Instagram/mohmahfudmd/fadjarsantoso
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Eks Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) dan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso (kanan). Menanggapi adanya sembilan tersangka dalam kasus korupsi Pertamina, Mahfud MD dan Fadjar Djoko Santoso memberikan tanggapannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023, Kamis (10/7/2025).

Kasus tersebut mengenai tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh Pertamina.

Menanggapi adanya sembilan tersangka, Mahfud MD dan Fadjar Djoko Santoso memberikan tanggapannya.

1. Mahfud MD

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah menanggapi penetapan sembilan tersangka baru pada kasus korupsi PT Pertamina.

Hal tersebut ia sampaikan pada cuitan di akun X resminya @mohmahfudmd.

Dalam cuitan tersebut, Mahfud turut memuji kinerja Kejaksaan Agung yang telah menetapkan sembilan tersangka baru.

Ia juga menyebut bahwa Jaksa Agung telah memenuhi janjinya terlepas dari apapun yang terjadi di belakangnya.

"Bravo utk Kejaksaan Agung yg tlh menetapkan 9 TSK baru utk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya. Ada yg msh nyinyir, bilang bhw "kejaksaan agung melakukan pencitraan". Menurut saya tak apa-apa. Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan. Yakni bekerja dgn baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel," tulis Mahfud MD,
Jumat (11/7/2025).

2. Fadjar Djoko Santoso

Fadjar Djoko Santoso yang merupakan Vice President Corporate Communication Pertamina, menyampaikan bahwa Pertamina akan selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan, pertamina menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang dan akan kooperatif selama keberjalanan kasusnya.

Terkait dengan pelayanan Pertamina kepada masyarakat, Fadjar menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi prioritas utama perusahaan dan akan berjalan normal sebagaimana mestinya.

Baca juga: 3 Kasus yang Menyeret Riza Chalid, tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina

"Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan," ungkap Fadjar.

Daftar 9 Tersangka

Kesembilan tersangka tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina;
  2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina;
  3. Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain;
  4. Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020;
  5. Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International
    Shipping;
  6. Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020;
  7. Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun
    2019-2021;
  8. Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana
    Abadi;
  9. Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Mera.

(mg/Rohmah Tri Nosita)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan