Sabtu, 6 September 2025

Lemkapi Harap Pemerintah Setujui Ajuan Polri Tambah Anggaran Rp 63,7 Triliun

Diketahui pagu indikatif Polri saat ini hanya Rp 109,6 triliun, dari total pengajuan anggaran Rp 173,4 triliun.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RAKER KOMISI III DPR DENGAN POLRI - Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Polri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Dalam kesempatan ini, Polri mengajukan penambahan anggaran 2026 sebesar Rp63, 7 Triliun kepada DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berharap tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun yang diajukan Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 bisa disetujui pemerintah.

Diketahui pagu indikatif Polri saat ini hanya Rp 109,6 triliun, dari total pengajuan anggaran Rp 173,4 triliun.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Bantah Polri Semakin Berkuasa dalam KUHAP Baru: Tidak Ada Penambahan Kewenangan

Sehingga, anggaran Polri masih kurang Rp 63,7 triliun dari pagu awal yang diajukan.

"Kita memahami kesulitan Polri. Pengajuan ini disampaikan kepolisian untuk peningkatan kinerja seluruh jajaran Polri agar semakin baik pada tahun 2026," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, memahami betapa sulitnya institusi Polri di berbagai bidang operasional banyak kekurangan.

Termasuk pemenuhan belanja pegawai yang notabene gaji pegawai, rekrutmen personel baru, dan pemenuhan kenaikan tunjangan kinerja 80 persen untuk anggota Polri dan ASN.  

Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) ini pun melihat, saat ini Polri membutuhkan pemenuhan belanja barang untuk kegiatan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas di lapangan, di antaranya untuk kebutuhan organisasi  pengembangan Polda Papua Barat Daya serta Polres setempat.

Selain itu, anggaran dibutuhkan untuk mendukung peningkatan perawatan command centre pengamanan di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar serta lainnya.

Semua kebutuhan itu diharapkan bisa dipenuhi agar anggota Polri bisa menjalankan tugas dan pengabdian dengan nyaman.

"Kami mengharapkan pemerintah menyetujui penambahan anggaran ini demi peningkatan pelayanan Polri yang semakin baik di tengah masyarakat," kata pemerhati kepolisian ini.

Sekadar informasi Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Permintaan ini disampaikan setelah pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai Polri jauh di bawah kebutuhan awal yang diajukan.

Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa Polri sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 173,4 triliun melalui Surat Kapolri nomor B5393-III Ren 23 tertanggal 10 Maret 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Baca juga: Pengamat Sebut Polri Punya Peran Strategis Mewujudkan Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional

Pagu anggaran yang diajukan Polri untuk tahun 2026 ini naik 37 persen atau sebesar Rp 46,8 triliun dibandingkan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 126,6 triliun.

Namun, pagu indikatif Polri untuk TA 2026 yang ditetapkan hanya Rp 109,6 triliun, sehingga kurang Rp 63,7 triliun dari pagu awal yang diajukan Polri.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan