PPATK Temukan Dugaan Judi dan Terorisme di Rekening Bansos, Apa Tanggapan DPR?
PPATK menemukan penyalahgunaan rekening penerima bantuan sosial untuk transaksi judi online dan bahkan diduga mendanai jaringan terorisme.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi didesak segera mengambil tindakan tegas menyusul temuan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal penyalahgunaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk transaksi judi online dan bahkan diduga mendanai jaringan terorisme.
“Aparat hukum jangan hanya mengandalkan pemblokiran rekening. Harus dilakukan investigasi mendalam. Telusuri aliran dana, identifikasi sindikat, dan beri sanksi hukum kepada pelaku," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka kepada Tribunnews.com, Jumat (11/7/2025).
PPATK sebelumnya mengungkapkan, lebih dari 571.000 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring dengan nilai hampir Rp 1 triliun, sementara lebih dari 100 NIK ditemukan mencurigakan terkait pendanaan terorisme.
Martin mengatakan, temuan tersebut menunjukkan adanya kebocoran serius dalam sistem verifikasi dan pendataan penerima bansos.
"PPATK, BNPT, Kemensos, dan aparat penegak hukum harus duduk bersama. Jangan hanya diblokir, tetapi juga diusut tuntas, baik penerima, alur dananya, maupun jaringannya,” ujarnya.
Martin menilai, penyalahgunaan bansos tidak bisa hanya disikapi dengan pendekatan administratif seperti pemblokiran rekening.
Dia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Pakar Soroti Situs Milik Pemerintah dan Kampus Berubah Jadi Website Judi Online: Sangat Rentan
Lebih lanjut, Martin menambahkan bahwa ini merupakan momentum penting untuk membersihkan sistem bansos dari potensi penyimpangan.
“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akarnya, tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan Kasus Bantul, Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Website Judi Online Internasional |
![]() |
---|
Tempatkan Situs Judol di Halaman Pertama Search Engine, 3 Wanita di Bandung Diamankan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Berawal dari 'Nyanyian' Irvian Bobby Mahendro |
![]() |
---|
Pemerintah Kaji Pemulangan WNI Napi Terorisme di Luar Negeri, Antara Kemanusiaan dan Diplomasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.