Kasus Impor Gula
Kekhawatiran Pengacara Tom Lembong: Ada Missing Link Saksi Penting, Beban Berat buat Hakim
Menurut Dodi, ada saksi penting kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016 yang tidak didengar.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Dodi Abdulkadir, mengungkapkan salah satu kekhawatirannya dalam proses peradilan kliennya.
Menurut Dodi, ada saksi penting terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016 yang tidak didengar keterangannya.
Sehingga, dengan adanya saksi penting yang malah tidak didengar, Dodi merasa kasihan dengan hakim yang nantinya akan menjatuhkan putusan atau vonis.
Hal tersebut disampaikan Dodi Abdulkadir kala menjadi tamu dalam podcast yang diunggah dalam kanal YouTube milik eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Selasa (15/7/2025).
"Jadi, memang ada saksi-saksi yang sebenarnya menjadi titik simpul dari adanya peristiwa importasi gula ini, justru tidak didengar ya," kata Dodi.
"Sehingga sebenarnya ada missing link. Kalaupun nanti ini [hakim, red] bisa mengambil keputusan, saya kasihan dengan pemutus ini, karena bisa timbul indubious," tambahnya.
"Maksudnya, karena ada satu titik yang menjadi trigger adanya importasi gula ini, yang disebutkan sebagai suatu sumber adanya importasi gula ini, tapi tidak dikonfirmasi, tidak diperiksa, tidak diuji. Padahal kan ini menguji materiil, menguji substansi. Jadi, bukan sekedar prosedur," jelasnya.
Selanjutnya, Dodi menyoroti beratnya beban hakim yang menjatuhkan putusan pada kasus Tom Lembong jika saksi penting itu diabaikan.
Dodi lantas menegaskan bahwa hakim tak akan menanggung beban berat jika ia bisa mendasarkan putusannya pada azas peradilan.
"Nah, inilah yang sebenarnya memberikan beban yang terlalu berat buat Pak Hakim. Saya juga kasihan dengan Pak Hakim ini, karena bisa-bisa dia yang akan menanggung beban ini," ujar Dodi.
Kemudian, Dodi menyinggung soal putusan hakim nanti, apakah benar-benar berdasarkan keadilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa atau hanya sebatas pengetahuan.
Baca juga: Rocky Gerung Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Harusnya Prabowo Kasih Sinyal Keadilan
"Ya, ini masalah keyakinan ya. Keyakinan apakah yang selama ini disebut dalam setiap keputusan, yang namanya irah-irah [kepala putusan, red.] itu sebagai keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, itu sebatas irah-irah atau juga dirasakan?" katanya.
"Karena beda pengetahuan, tahu bahwa ini keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.
"Tapi apakah dia merasakan waktu mengambil keputusan bahwa dia memutus sesuatu atas nama Tuhan Yang Maha Esa? Bahwa rasa akan dipertanggungjawabkan keputusan-keputusan yang diambil ini," imbuhnya.
"Nah, ini yang yang menjadi tanda tanya di dalam proses-proses peradilan. Apakah irah-irah berdasar keadilan, berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa, ini hanya sebatas pengetahuan, nomenklatur, ataukah itu adalah rasa, spirit, atau jiwa daripada suatu putusan," tandas Dodi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.