Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Investasi Google ke Gojek Rp 16 Triliun Ada Keterkaitan dengan Pengadaan Chromebook di Kemendikbud?
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menyeret dua entitas bisnis besar, Google dan GoTo. Kejagung sisir investasi Rp 16 triliun.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Jurist Tan
Ia diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.
Dia menyebut Jurist membuat grup Whatsapp terkait hal itu, bahkan sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek.
Jurist diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Ibrahim Arief
Ia selaku konsultan teknologi sudah merencanakan NAM sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan Chrome OS.
Ia disebut sudah memengaruhi tim teknis untuk menggunakan Chrome OS.
Oleh karena ada perintah dari NAM terkait penggunaan Chrome OS, IBA tidak mau menandatangani kajian yang belum menyebutkan Chrome OS. Lalu dibuat kajian kedua.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Kerahkan Penyidik di Daerah Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbud |
---|
Nadiem Makarim Puji KPK Usai Diperiksa Kasus Pengadaan Google Cloud |
---|
Tiba di KPK, Nadiem Bungkam Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Google Cloud |
---|
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud |
---|
Belum usai Kasus Chromebook di Kejagung RI, Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.