Jumat, 5 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Investasi Google ke Gojek Rp 16 Triliun Ada Keterkaitan dengan Pengadaan Chromebook di Kemendikbud?

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menyeret dua entitas bisnis besar, Google dan GoTo. Kejagung sisir investasi Rp 16 triliun.

Kolase Tribunnews/net
KORUPSI LAPTOP - Kolase foto Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan foto ilustrasi laptop dengan sistem operasi Chromebook dari Google. Kejaksaan Agung menengarai dugaan adanya keterkaitan antara investasi dari Google ke Gojek dan pemilihan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.  

Jurist Tan

Ia diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019. 

Dia menyebut Jurist membuat grup Whatsapp terkait hal itu, bahkan sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek.

Jurist diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Ibrahim Arief

Ia selaku konsultan teknologi sudah merencanakan NAM sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan Chrome OS.

Ia disebut sudah memengaruhi tim teknis untuk menggunakan Chrome OS.

Oleh karena ada perintah dari NAM terkait penggunaan Chrome OS, IBA tidak mau menandatangani kajian yang belum menyebutkan Chrome OS. Lalu dibuat kajian kedua.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan