Muhammad Ali Adukan Tiga Pejabat DKPP ke DKPP Gegara Kontraknya Sebagai Pegawai Outsourcing Diputus
Seorang pegawai outsourcing Sekretariat DKPP mengadukan tiga pejabat di lingkungan institusi tersebut ke DKPP
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
"Setidaknya teman-teman pegawai lama diberikan kesempatan yang sama. Kenyataannya, justru pegawai baru dari luar yang diterima sebagai PNS," ujar Ali.
Ia menegaskan bahwa pengaduan ini dilakukan demi perbaikan tata kelola kepegawaian di Sekretariat DKPP.
"Saya tidak punya kepentingan pribadi. Saya hanya berharap ke depan DKPP bisa lebih baik dan tidak terjadi lagi hal serupa," pungkasnya.
Saat ini DKPP belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengaduan ini.
Tribunnews sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris DKPP David Yama dan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, tapi hingga berita ini ditulis keduanya belum memberikan respons.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan, Pengumuman Mulai 22 Juli 2025 |
![]() |
---|
DKPP Ungkap 5 Masalah Krusial Pilkada 2024 Jelang Pemungutan Suara Ulang Terakhir |
![]() |
---|
Viral Data Pribadi 700 Ribu Individu Diretas, Kemhan: Bersifat Publik |
![]() |
---|
Anggaran Minim, DKPP Sulit Jalankan Program Strategis Pengawasan Etik Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.