Selasa, 19 Agustus 2025

KIPP Sebut Dugaan Pelanggaran Etik Sekretaris DKPP Jadi Momentum Untuk Bersih-bersih Internal

Dugaan pelanggaran etik yang menyeret Sekretaris DKPP David Yama, dinilai menjadi momentum penting bagi DKPP melakukan bersih-bersih internal.

Tribunnews.com/Ibriza
ILUSTRASI DKPP - Potret Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang, Jumat (22/9/2023). KIPP menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret Sekretaris DKPP David Yamamenjadi momentum penting melakukan bersih-bersih internal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), David Yama, dinilai menjadi momentum penting bagi lembaga yang diketuai Heddy Lugito ini untuk melakukan bersih-bersih internal.

David Yama dilaporkan dalam dua perkara berbeda ke DKPP.

Tugas dari DKPP adalah menyidangkan pelanggaran etik para penyelenggara pemilu. 

Laporan pertama, berasal dari seorang pegawai DKPP terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Laporan kedua, berasal kelompok mahasiswa karena diduga menyalahgunakan wewenang mengajak istri dalam perjalanan dinas.

Baca juga: Muhammad Ali Adukan Tiga Pejabat DKPP ke DKPP Gegara Kontraknya Sebagai Pegawai Outsourcing Diputus

Pegiat pemilu dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menekankan pentingnya DKPP menjaga integritas sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu.

"Karena lumayan strategis kewenangan DKPP dalam undang-undang itu. Karena enggak bisa kan kita terlalu lemah dalam melakukan penegakan hukum," ujar Brahma kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: DKPP Ungkap 5 Masalah Krusial Pilkada 2024 Jelang Pemungutan Suara Ulang Terakhir

Menurutnya, penegakan etik tidak hanya dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani, melainkan juga kualitas proses dan putusan. 

Ia menegaskan, DKPP harus berani menindak kasus yang melibatkan internal lembaga sendiri.

"Mau itu dari internal yang melanggar maupun dari eksternal tetap diproses sesuai kewenangan yang dipegang DKPP dalam undang-undang. Apalagi persidangannya itu kadang tertutup untuk masalah etik-etik berat itu," ucapnya.

"Tapi kadang kan putusannya itu kan beredar juga di publik. Dan publik juga menilai kualitas dari penegakan hukum DKPP itu dari putusan yang kita baca, kita amati," sambung Brahma.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) ini mendesak agar DKPP menuntaskan kasus David Yama sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan Pemilu mendatang.

"Jadi memang momentum bersih-bersih itu bagian dari mitigasi yang harus dieksekusi sama DKPP untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya. Misalkan penanganan etik di internal sendiri ompong itu kan juga jadi persoalan ya," tuturnya.

"Gimana mau menanggulanginya atau memitigasi hal yang banyak tadi tuh di 2024? Itu saja sudah tahu banyak. Nah ini harus bisa tunjukkan kalau memang enggak ada tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar Brahma.

Menanggapi hal itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengklaim laporan terhadap David Yama sudah ditangani sesuai mekanisme internal.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan