Borgol yang Digunakan Para Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cisauk Tangerang Milik Siapa?
Terungkap, pemilik borgol dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa pemilik borgol dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang?
Dalam kasus pembunuhan ini, jasad korban yang berinisial APSD ditemukan di semak-semak.
Jasad korban ditemukan di Kampung Kedokan Rt.009/002 Desa Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk dengan kondisi tangan diborgol dan penuh luka.
Pelaku pembunuhan belakangan diketahui berjumlah tiga orang laki-laki, yakni Rafli Raman Putra (19), AP (17), dan Ibra Firdaus (21).
Borgol yang digunakan para pelaku untuk "mengikat" korban ternyata milik ayah pelaku utama, Rafli Ramana Putra.
Ayah pelaku diketahui bekerja sebagai sekuriti di Jakarta Barat.
Korban sendiri ternyata sedang hamil, dan pelaku mengetahui hal tersebut sebelum melakukan pembunuhan.
Terkait siapa ayah biologisnya, polisi masih mendalami status kehamilan, termasuk apakah satu dari tiga pelaku yang menjadi ayah biologis anak yang sedang dikandung korban.
Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus ini sendiri digelar di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, Selasa (22/7/2025) dan dihadiri langsung oleh tiga tersangka.
Para para tersangka tiba di lokasi rekonstruksi dengan menumpangi mobil taktis milik Resmob Polda Metro Jaya.
Terlihat polisi mengawal ketat ketiga tersangka termasuk di lokasi rekonstruksi.
Selama proses rekonstruksi, ketiga tersangka dihujani sorakan dan caci maki warga yang berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP).
"Bakar...bakar..." teriak salah satu warga di lokasi yang emosi.
Ketiga pembunuh itu langsung diarahkan menuju rumah kontrakan salah satu tersangka, yang menjadi tempat kejadian perkara.
Di lokasi itu, polisi merekonstruksi adegan demi adegan pembunuhan.
Dalam rekonstruksi juga diketahui bahwa pemicu pembunuhan ini "hanya" soal utang Rp1,1 juta dan dendam (sakit hati) karena korban memposting story WA foto pacar baru pelaku RRP.
Para pelaku memperlakukan korban amat keji dengan memborgol tangan lalu menyetubuhi secara bergilir.
Korban lalu dihabisi menggunakan senjata tajam dan cara yang terlampau sadis.
Bahkan, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak sampai meminta maaf kepada wartawan karena tidab bisa mendetailkan bagaimana para pelaku membunuh korban.
Tubuh korban diketahui lalu ditutupi dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tidak diketahui masyarakat sekitar.
Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi berikut barang milik korban berupa handphone merek Iphone.
Adapun Motor merek Vespa dengan No. pol B 6799 JKD milik korban dikuasai oleh pelaku RRP.
Para pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
RRP ditangkap di Kabupaten Tegal Jawa Tengah, AP di Serpong Tangerang Selatan, dan IF di Desa Parung Panjang Kabupaten Bogor.
| Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Para Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Kasus Bully di SMPN 19 Tangsel, Menteri PPPA: Ini Tak Bisa Dibiarkan |
|
|---|
| BPOM Bongkar Gudang Obat Ilegal dengan Nilai Rp2,74 Miliar di Jakarta |
|
|---|
| Polisi Soroti Maraknya Pelat Nomor Kendaraan yang Ditutupi Plastik Kresek Untuk Hindari ETLE |
|
|---|
| Harumkan Nama Kota Tangerang, KIM Gemas Implan Jatiuwung Raih Penghargaan Tingkat Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-CISAUK-Tiga-tersangka-RRP-19.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.