Jumat, 19 September 2025

Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Rusia

Eks Marinir TNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Menangis Minta Pulang, PDIP: Kok Bisa?

Andreas menyebut kasus ini sebagai sesuatu yang tidak lazim dan berpotensi melanggar hukum.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TikTok @zstorm689
PECATAN TNI AL - Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Dalam video terbarunya di TikTok yang diunggah pada Minggu (20/7/2025), Satria meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke tanah air dan status WNI-nya dipulihkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menanggapi kabar seorang eks prajurit Marinir TNI AL yang bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.

Namun belakangan dia meminta pulang kembali ke Indonesia.

Dalam video yang beredar, eks Marinir bernama Satria Arta Kumbara menangis dan memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk bisa kembali ke Indonesia. 

Andreas menyebut kasus ini sebagai sesuatu yang tidak lazim dan berpotensi melanggar hukum.

“Ini jarang terjadi. Kok bisa? ada Marinir TNI yang bergabung dengan pasukan negara lain dan berperang untuk negara lain,” ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Andreas menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyalahi kode etik militer akan tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan.

“Pertama, ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal tentara bayaran,” tegasnya.

Andreas merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya Bab IV Pasal 23 huruf d dan e.

Dalam UU itu menjelaskan bahwa seorang WNI bisa kehilangan kewarganegaraannya dengan sejumlah syarat.

Di antaranya, masuk dalam dinas tentara negara asing tanpa izin dari presiden, atau secara sukarela masuk dalam dinas negara asing yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia hanya dapat dijabat oleh WNI.

Dengan dasar hukum itu, Andreas meminta agar pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri dan satuan asal prajurit, yakni Marinir TNI, segera melakukan investigasi mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Oleh karena itu, Kemlu dan terutama institusi Marinir kesatuan darimana sang Marinir berasal harus menyelidiki benar kasus ini sebelum membuat keputusan,” tandasnya.

Sosok Pecatan TNI AL

Satria Arta Kumbara mantan prajurit marinir TNI AL kembali  menjadi sorotan setelah jadi tentara bayaran Rusia.

Ia kini kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) dan tengah berupaya untuk kembali ke tanah air.

Satria dinas terakhir  Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan sebelum dipecat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan