3 Momen Prabowo Singgung 'Serakahnomics', Terbaru di Harlah PKB
Akhir-akhir ini Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan istilah baru, yaitu serakahnomics. Ia bahkan memakai istilah itu sebanyak 3 kali.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
“Mentang-mentang besar, lu kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi?” tegasnya.
Harlah PKB
Prabowo kembali menyinggung istilah serakahnomics, kali ini dalam perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Ia sampai meminta agar universitas membuka program studi (prodi) khusus yang membahas mazhab ekonomi tersebut.
"Ini adalah menurut saya kurang ajar, sampai saya merasa perlu ada istilah baru, ini bukan mazhab neolib atau pasar bebas, atau kapital, ini mazhab serakahnomics, serakahnomics. Tolong kawan-kawan kita yang di universitas-universitas itu yang pintar-pintar tolong buka bidang studi serakahnomics," ucap Prabowo.
Ketua Umum Gerindra ini pun menyoroti kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi di Indonesia, padahal negara ini adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Menurutnya, kelangkaaan itu mencerminkan adanya sistem ekonomi yang serakah. Ia heran bagaimana mungkin Indonesia justru mengalami krisis pangan seperti beras dan minyak goreng.
"Bagaimana Indonesia, produsen minyak goreng dan produsen kelapa sawit terbesar di dunia, kok bisa minyak goreng hilang? Langka," ucapnya.
Prabowo menyatakan bahwa sistem yang menyebabkan hal itu sebagai kejahatan ekonomi yang merampok kekayaan rakyat.
Ia lalu menyinggung praktik penggantian kemasan beras subsidi menjadi beras premium yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium dijual, ini hilang kekayaan kita hilang Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun," terang Prabowo.
Ia menegaskan, dana dari kerugian sebanyak itu mestinya dipakai untuk memperbaiki rumah sakit, sekolah, hingga pesantren di Indonesia.
Presiden pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak kecurangan itu.
"Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung: usut, tindak, sita," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Deni/Igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.