Sabtu, 13 September 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Panggil 20 Saksi di Cirebon

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program PSBI.

|
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
KORUPSI CRS BI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Kamis (24/7/2025), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang berlokasi di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon. 

Kasus ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah menjadi sorotan nasional sejak akhir 2024.

Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Dari total anggaran, hanya sekitar 50 persen digunakan sesuai peruntukan, sisanya diduga dipakai untuk membangun rumah pribadi, fasilitas non-sosial, atau disalurkan ke yayasan fiktif atau tidak layak.

KPK menemukan bahwa sebagian besar yayasan penerima dana tidak proper secara administratif dan legal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan