Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Panggil 20 Saksi di Cirebon
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait kasus tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program PSBI.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Kasus ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah menjadi sorotan nasional sejak akhir 2024.
Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Dari total anggaran, hanya sekitar 50 persen digunakan sesuai peruntukan, sisanya diduga dipakai untuk membangun rumah pribadi, fasilitas non-sosial, atau disalurkan ke yayasan fiktif atau tidak layak.
KPK menemukan bahwa sebagian besar yayasan penerima dana tidak proper secara administratif dan legal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.