Rabu, 24 September 2025

Kronologi Penemuan Bocah 9 Tahun asal Lampung Tewas Dirudapaksa, Jasad Tergeletak di Bedeng

Berikut kronologi penemuan ZR bocah perempuan kelas 2 SD yang tewas setelah dirudapaksa petani tebu, ia ditemukan tanpa busana di sebuah bedeng

|
Editor: Salma Fenty
News Law
ILUSTRASI - Seorang pria di Lampung diduga merudapaksa bocah umur 9 tahun, ZR 

Warga lantas bersama-sama mencari ZR.

Lantaran tak juga ketemu, orang tua ZR mencoba meminta bantuan kepada orang pintar.

Orang pintar tersebut menyebutkan bahwa ZR disembunyikan dan akan ditemukan sekitar pukul 21.00 - 22.00 WIB.

Mendengar hal itu, warga sempat mencari ZR ke tempat-tempat angker.

Warga juga sudah mencari ZR di seluruh rumah bedeng yang ada.

Namun hanya satu yang belum, rumah bedeng yang ditinggali Haryanto.

Karena posisi dikunci gembok, warga yang curiga lalu menemui pimpinan buruh atau kontraktor untuk meminta izin masuk ke rumah bedeng tersebut.

Rupanya, di rumah bedeng itu, ZR ditemukan dalam keadaan tanpa busana.

Warga yang masuk rumah bedeng sempat tak melihat keberadaan ZR, sebab rumah bedeng itu dalam keadaan gelap gulita.

Namun, seorang warga tiba-tiba melihat ada jempol kaki anak kecil dari balik tikar.

Saat itulah ZR ditemukan warga dengan kondisi mulutnya berbusa, kedua tangan dan kedua kakinya dalam posisi seperti tengah menahan sakit.

Bocah malang itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan, ada bekas luka di leher dan kemaluan.

Warga lalu menghubungi ambulans dan mengabarkan penemuan ZR kepada orang tua korban.

Warga sempat melarang orang tua ZR melihat kondisi anaknya.

Namun saat di ambulans, barulah mereka diizinkan melihat kondisi putri kecilnya itu.

Sang ibu pun tak bisa bicara dan terduduk lemas.

Jenazah ZR lalu dibawa Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan autopsi.

Sebagai perwakilan dari keluarga, Bibi ZR lah yang menemani proses autopsi di Bandar Lampung.

Bibi korban mengakuikut mengkafani ZR.

Pada saat itulah ia melihat banyak sekali keanehan yang ada pada jasad ZR.

Ia melihat ada bekas tangan pelaku di bagian leher keponakannya itu.

"Ada bekas tangan pelaku di sini (leher), jadi ponakan saya itu nggak bisa mingkem," ujar Bibi korban sambil menangis.

Selengkapnya, hasil autopsi akan disampaikan di persidangan.

Melansir TribunLampung.co.id, kini pelaku, Haryanto, telah dibekuk Tim Satreskrim Polres Tulangbawang bersama Polda Lampung

Pelaku ditangkap polisi di Kabupaten Mesuji di PT Silva saat menanam tebu pada Rabu (23/7/2025), pukul 11.30 WIB.

Kejahatan ini tak hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga pelecehan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak.

Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun penjara hingga hukuman maksimal, bahkan seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Bocah SD di Tulangbawang,

(Tribunnews.com/Galuh Widya wardani)(Tribundepok.com/Dodi Hasanuddin)(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan