Rabu, 19 November 2025

Reformasi Polri

Ini Daftar Tokoh yang Walk Out dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly me-WA yang menyebutkan Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena berstatus tersangka

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
AKSI WALKOUT - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bersama beberapa orang lainnya mundur atau walkout dari agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Refly Harun bersama Roy Suryo Cs menyatakan walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri
  • Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan
  • Selain Refly dan Roy, beberapa sosok lain yang turut walk out dari pertemuan tersebut

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Refly Harun bersama Roy Suryo Cs menyatakan walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi Reformasi Polri adalah lembaga non-struktural yang dibentuk Presiden RI untuk mempercepat reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komisi ini resmi berdiri pada 7 November 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025.

Baca juga: Refly Harun dan Roy Suryo dkk Klaim Walkout dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Pantauan Tribunnews.com di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025) sekira pukul 10.46 WIB, Refly Harun bersama Roy Suryo Cs keluar dari dalam gedung tempat digelarnya audiensi.

"Langkah tegasnya memang kami walk out," kata Refly, kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Baca juga: Mahfud Bantah Kompolnas Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN: UU Polri Tak Mengatur

Walk out adalah keluar dari suatu tempat: misalnya meninggalkan ruangan, gedung, atau acara.

Selain mereka berdua, beberapa sosok lain yang turut walk out dari pertemuan tersebut, diantaranya.

  1. Dokter Tifauzia Tyassuma
  2. Rismon Sianipar
  3. Yanuar Aziz
  4. Edy Mulyadi
  5. Nur Sam
  6. Said Didu

Seperti diketahui, pakar hukum tata negara Refly Harun bersama koleganya mundur atau walkout dari agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Refly dkk hadir dalam kapasitasnya sebagai tamu undangan.

Beberapa kolega Refly turut menemani di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah, Said Didu, Edy Mulyadi, dan lainnya.

Kepada wartawan, Refly mengungkapkan kronologis ketika pihaknya memilih untuk walkout.

"Jadi hari ini sesungguhnya kita diundang oleh tim reformasi sehari sebelum pemeriksaan terhadap mereka (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) lalu pada waktu itu kita berdebat dalam tanda kutip apakah kita mau ramai-ramai ke Polda Metro Jaya mengawal mereka ataukah ada cara lain ya, untuk katakanlah eh meminta atensi kasus ini yang kita anggap kriminalisasi," ungkap Refly.

Satu di antara opsinya adalah menghubungi Komisi Percepatan Reformasi Polri guna mendapatkan atensi penetapan tersangka di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Maka saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelepon Pak Jimly (Asshiddiqie, Ketua Tim Redormasi)," jelasnya.

Baca juga: Menteri Hukum Sebut Jabatan Sipil yang Bisa Diisi Polisi Akan Diatur dalam Revisi UU Polri

Dari dialog tersebut, Refly mengatakan bahwa Jimly menyambut baik tentang permintaan audiensi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved