Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Peneliti IDCI: Kedaulatan Digital Harus Jadi Bagian Integral Wawasan Nusantara

Dalam era modern, pemahaman tentang kedaulatan negara harus meluas hingga mencakup ranah digital. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
KEDAULATAN DIGITAL - Peneliti Senior IDCI Taufiq A. Gani saat memaparkan Wawasan Nusantara Sebagai Cara Pandang Geopolitik Bangsa Dari Aspek Digital Dalam Kepentingan Strategis Nasional di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Presiden AS, Donald Trump menjelaskan kesepakatan perdagangan bersama Indonesia kali ini akan menjadi terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital Amerika.

Terdapat delapan poin kesepakatan tarif antara AS dan Indonesia, di mana salah satunya adalah "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital".

Dalam hal ini, Gedung Putih memaparkan bahwa pemerintah Indonesia bakal menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat kepada AS, sebagai pengakuan terhadap AS yang merupakan negara atau yurisdiksi dengan perlindungan data yang memadai.

Secara terang-terangan pihak Gedung Putih juga mengatakan perusahaan-perusahaan di AS telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi.

Dengan kata lain, AS dinilai mampu untuk mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip pada Rabu (23/7/2025).

Pada poin tersebut, Indonesia disebut juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada bagi 'produk tak berwujud' dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.

Gedung Putih juga menekankan bahwa Indonesia sepakat untuk mengambil tindakan efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa.

Baca juga: Menkomdigi Sebut Pemerintah Segera Koordinasi Soal Isu Data Pribadi WNI Dikelola AS

Termasuk dengan menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan