Dave Laksono Lantik Pengurus DPP Gradasi 2025–2030, Tegaskan Komitmen DPR RI
Gradasi adalah organisasi penggerak literasi digital di Indonesia. Berdiri sejak 2016, di Jogjakarta. Pengurusnya tersebar di 38 Provinsi di Indonesia
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Generasi Digital Indonesia (Gradasi), Dave Akbarshah Fikarno Laksono, secara resmi melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gradasi periode 2025–2030.
Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, disaksikan langsung oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga negara, serta mitra strategis Gradasi dari berbagai stakeholder.
Gradasi adalah organisasi penggerak literasi digital di Indonesia. Berdiri sejak 2016, di Jogjakarta.
Baca juga: DPR Minta Transfer Data Pribadi ke AS Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
Saat ini pengurusnya tersebar di 38 Provinsi di seluruh Indonesia.
Sementara pengurus nasional yang dilantik berjumlah 117 pengurus.
Dalam seremoni ini, Ketua Umum terpilih DPP Gradasi Upi Asmaradhana menerima estafet kepemimpinan dari Muhammad Sidik K Tomsio.
Turut hadir dalam pelantikan ini Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Bahtiar Baharuddin, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto, dan Plt. Direktur Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Saryadi.
Turut hadir anggota DPR Ahmad Daeng Sere anggota Komisi VII DPRI, akademisi dari berbagai kampus, pegiat literasi, sejumlah pengurus dari berbagai daerah di Indonesia, serta para anggota Dewan Pakar yang dipimpin Damar Juniarto dan anggota Dewan Pengarah dari berbagai organisasi mitra.
Upi didampingi Sekjen Junaidi dari Lampung dan Bendahara Umum Yunita SE dari Jawa Barat. Pengurus Gradasi periode 2025-2030 terdiri dari 6 Waki Ketua Umum dan 18 Departemen serta Poppy Zeidra Direktur Eksekutif di Jakarta.
Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan Gradasi, organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yang berkomitmen terhadap penguatan literasi digital dan kedaulatan ruang digital nasional.
Dalam sambutannya, Dave menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat seperti Gradasi dalam menghadapi tantangan disrupsi teknologi dan dominasi platform digital asing. Ia juga menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap agenda strategis kedaulatan digital Indonesia.
“Kiranya ini menjadi awal baru dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas digital bangsa kita. Gradasi diharapkan menjadi mitra kritis dan produktif pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang inklusif, aman, dan berdaulat,” ujar Dave.
Baca juga: Masa Depan Dapur Komersial, Saatnya Beralih ke Teknologi IoT, Robotik dan Efisiensi Berkelanjutan
Lebih lanjut, Dave menekankan bahwa Gradasi memiliki peran strategis dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan berdaulat.
“Kita tidak bisa membiarkan ruang digital Indonesia dikendalikan sepenuhnya oleh platform asing. Literasi digital harus kita tanamkan sejak dini sebagai pondasi, dan Gradasi sangat strategis sebagai mitra masyarakat dalam transformasi digital nasional,” ujar dia.
Sebagai Ketua Dewan Pembina, Dave menyampaikan optimismenya terhadap kepengurusan baru di bawah komando Upi Asmaradhana. Ia menyebut bahwa kehadiran tokoh-tokoh penting dan kolaborasi lintas sektor yang tergabung dalam kepengurusan DPP Gradasi 2025–2030 akan memperkuat sinergi nasional dalam membangun tata kelola ruang digital yang lebih baik.
Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan 386 WNI di Iran |
![]() |
---|
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Beli Pesawat Tempur Buatan Turki, Bakal Gelar Rapat Setelah Reses |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Tragedi Ledakan Amunisi di Garut |
![]() |
---|
3 Reaksi Komisi I DPR RI Soal Peledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: Sebut Tragedi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Pemerintah Berhasil Tekan Angka Transaksi Judi Online, DPR: Ini Contoh ketika Negara Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.