Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Tanggapan KPK, Kejagung, Mahfud MD, dan Pengamat soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
DPR menyetujui pemberian abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Hasanudin Aco
Anang menyebut pihaknya akan mempelajari lebih dahulu soal abolisi Tom.
"Nanti kita pekajari dulu seperti apa," jelasnya.
Dia mengatakan saat ini, jaksa penuntut umum (JPU) tengah fokus pada upaya banding terhadap vonis Tom.
Penjelasan Mahfud MD
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong sebagai langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan keadilan.
Mahfud mengatakan kebijakan ini bukan sekadar pengampunan hukum, tetapi juga sinyal tegas bahwa praktik penyanderaan politik melalui rekayasa hukum tidak lagi bisa dibiarkan.
“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” tulis Mahfud dalam akun X pribadinya, Rabu (1/8/2025).
Mahfud menekankan bahwa ke depan, politik tidak boleh lagi dijadikan alat untuk menekan atau merekayasa proses hukum.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bilang bila praktik semacam itu masih dilakukan, Presiden kini memiliki posisi untuk menghadangnya.
“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” ujarnya.
Kata Pengamat Politik
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro berpandangan bahwa secara politik pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto bermakna dua hal.
Pertama, pemberian abolisi dan amnesti itu adalah upaya Prabowo merangkul semua unsur agar rekonsiliasi nasional terwujud pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Agung, Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang selama ini diidentikan dengan oposisi dan selalu bersikap kritis terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
Tom Lembong sempat tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang merupakan lawan dari Prabowo-Gibran.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Tom Lembong Diberi Abolisi oleh Presiden Prabowo, Kuasa Hukum: Terima Kasih Atensinya |
---|
Tom Lembong Diberi Abolisi, Kuasa Hukum Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Hingga Dasco |
---|
Kuasa Hukum Tunggu Presiden Prabowo Terbitkan Keppres Abolisi untuk Tom Lembong |
---|
Tom Lembong Diberi Abolisi dan Hasto Dapat Amnesti, Pakar Hukum: Kedua Kasusnya Beraroma Politis |
---|
Kuasa Hukum Tom Lembong Yakin Kliennya Bisa Segera Bebas dari Rutan Cipinang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.