Minggu, 21 September 2025

Kongres PDIP

Bersiap ke Bali Hadiri Kongres PDIP, Hasto Jawab soal Kemungkinan Jadi Sekjen Lagi atau Tidak

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal kemungkinan kembali menjadi Sekjen PDIP lagi atau tidak, setelah ia resmi bebas berkat amnesti dari Prabowo.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KONGRES PDIP - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menaiki mobil usai keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal kemungkinan kembali menjadi Sekjen PDIP lagi atau tidak, setelah ia resmi bebas berkat amnesti dari Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku akan pergi ke Bali setelah resmi bebas dari Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto sebelumnya terjerat kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku itu.

Kini setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Hasto pun bisa keluar dari Rutan KPK Jakarta, Jumat malam.

Amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Hasto Kristiyanto resmi mendapatkan amnesti usai DPR menyetujui surat Presiden Prabowo Subianto dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/7/2025) kemarin.

Amnesti ini didapat Hasto bersamaan dengan 1.116 permintaan amnesti lain yang disetujui DPR.

Terbaru, Hasto mengaku sedang mencari tiket pesawat untuk bisa pergi ke Bali, menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PDIP saat ini menggelar acara Kongres PDIP yang ke-6, tepatnya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, sejak Jumat kemarin.

Hasto mengaku, sebelum resmi bebas ia juga terus mencermati dinamika Kongres PDIP.

"Ya untuk dalam tradisi kami untuk bertemu dengan senior (PDIP) dalam keluarga kami dulu. Untuk mengucapkan syukur dan kemudian ya tentu saja, saya mencermati seluruh dinamika kongres."

"Dan juga merencanakan untuk ke Bali. Ini baru cari tiket," kata Hasto dilansir Kompas TV, Sabtu (2/8/2025).

Sekjen PDIP itu mengaku sejak bebas semalam, ia terus mencoba berkomunikasi dengan Megawati.

"Ini sambil jalan untuk berkomunikasi dengan beliau," ungkapnya.

Ketika ditanya terkait kemungkinan dirinya kembali menjadi Sekjen PDIP, Hasto tak memberi jawaban pasti.

Baca juga: Pengamat Politik Ray Rangkuti Prediksi Hasto Kristiyanto Tak Akan Lagi Jabat Sekjen PDIP 

Hasto hanya menyebut saat ini ia hanya ingin memikirkan kepentingan partai.

Ia pun bersyukur, kini Megawati telah terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketum PDIP.

Selanjutnya untuk susunan dan komposisi pimpinan PDIP, Hasto menyebut partai telah memberikan mandat itu kepada Megawati.

"Yang penting adalah kepentingan partai yang dikedepankan dan melakukan langkah-langkah konsolidasi. Terkait dengan seluruh susunan dan komposisi partai, kongres telah memberikan mandat kepada Ibu Megawati Soekarnoputri."

"Kami sangat bersyukur (Megawati kembali jadi Ketum PDIP). Karena sejak awal ada upaya-upaya yang ingin mengganggu jalannya kongres."

"Alhamdulillah Ibu Megawati Soekarnoputri telah ditetapkan sebagai ketua umum secara aklamasi, dan ini sesuai dengan aspirasi arus bawah. Karena kepemimpinan dan rekam jejak Megawati Soekarnoputri," tutur Hasto.

Baca juga: Hasto Disebut Hadiri Kongres PDIP di Bali Hari Ini, Lapor ke Megawati usai Bebas dari Rutan KPK

Megawati Kembali Jadi Ketua Umum PDIP Masa Bakti 2025-2030

BIMTEK PDIP - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PDIP se-Indonesia di The Meru & Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025). Ia menyerukan bahwa perjuangan politik bukan sekadar rutinitas, melainkan amanat sejarah yang tak boleh padam.
BIMTEK PDIP - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PDIP se-Indonesia di The Meru & Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025). Ia menyerukan bahwa perjuangan politik bukan sekadar rutinitas, melainkan amanat sejarah yang tak boleh padam. (/PDI Perjuangan)

Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) untuk masa bakti 2025-2030.

Presiden ke-5 RI itu terpilih menjadi Ketum PDIP dalam kongres ke-6 PDIP di Nusa Dua, Bali, Jumat (1/7/2025). 

Diketahui, Kongres PDIP ini digelar setelah partai yang identik dengan warna merah ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk legislator DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Sanur, Bali

Kongres PDIP di Nusa Dua diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPD, DPC dan seluruh DPP partai.

Baca juga: DPR Bantah Pemberian Amnesti kepada Hasto Mengandung Unsur Politik: Dari Awal Kasus Hasto Janggal

Penunjukan Megawati ini sekaligus memperpanjang masa kepemimpinannya yang telah dimulai sejak PDIP terbentuk di tahun 1999. 

Megawati merupakan salah satu Ketua Umum di Indonesia yang sudah memimpin partai sejak awal partai terbentuk.

Setelah terpilih kembali menjadi Ketua Umum, Megawati akan segera menyusun kepengurusan baru DPP partai untuk masa bakti 2025-2030. 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Kemungkinan akan Hadir pada Kongres PDIP di Bali Hari Ini

Hasto Keluar dari Rutan KPK

HASTO BEBAS - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto berjalan keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO BEBAS - Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto berjalan keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto Kristiyanto resmi bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis (31/7). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. 

Pembebasan ini merupakan tindak lanjut atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25 yang telah disetujui DPR RI.

Hasto keluar dari rutan KPK sekitar pukul 19.20 WIB dengan mengenakan kaos merah yang dibalut jas hitam. 

Dia tampak didampingi oleh pengacaranya, Febri Diansyah.

Baca juga: Baru Bebas Tadi Malam, Hari Ini Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali

Saat ditanya awak media apakah akan langsung bertolak ke Bali untuk mengikuti Kongres PDIP, Hasto mengatakan ia kan kembali ke kediamannya lebih dulu.

"Saya pulang ke rumah dulu ya," kata Hasto.

Hasto menyatakan bahwa pada Sabtu (2/8/2025) ia akan terlebih dahulu menyampaikan laporan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Jadi besok saya akan lapor dulu kepada ibu Megawati Soekarnoputri," ucapnya.

Baca juga: Didampingi Prananda dan Puan, Megawati Lempar Senyum Saat Tiba di Lokasi Kongres VI PDIP

Kasus Hasto

Sebelumnya, Hasto dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Hakim pun menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto. 

Tak hanya itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiani/Fersianus Waku/Dewi Agustina)

Baca berita lainnya terkait Kongres PDIP.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan