Kongres PDIP
Peta Kekuatan PDIP Pasca Kongres: Ganjar, Puan, Ahok Dapat Posisi Strategis di DPP
PDIP umumkan susunan DPP 2025–2030: Puan urus politik, Ganjar tangani pemerintahan, Ahok pegang ekonomi. Arah baru menuju 2029.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - PDIP resmi mengumumkan susunan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030 dengan formasi mencolok.
Puan Maharani dipercaya memegang kendali politik, Ganjar Pranowo mengatur strategi pemerintahan, sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diberi mandat di bidang ekonomi. Tiga nama besar itu jadi simbol arah baru partai banteng menuju Pilpres 2029.
Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengumumkan susunan Dewan Pimpinan Pusat Partai dalam Kongres PDIP 2025 di Bali.
Megawati Soekarnoputri mengumumkan beberapa nama-nama besar yang memegang posisi berpengaruh.
Beberapa sosok penting seperti Puan Maharani ditunjuk sebagai Ketua Bidang Politik.
Selain itu, sosok besar seperti Ganjar Pranowo, juga ditunjuk sebagai salah satu sosok untuk menjadi Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi daerah.
Selain itu, sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memegang jabatan sebagai Ketua Bidang perekonomian.
Dalam daftar tersebut, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) tidak lagi diisi Hasto Kristiyanto yang baru mendapat amnesti sehingga posisi Sekjen sementara dirangkap ketua umum.
Berikut daftar susunan DPP Hasil Kongres 6 PDIP 2025 di Bali yang dibacakan Megawati Soekarnoputri:
Susunan DPP hasil Kongres 6 yg dibacakan Ibu Megawati (Sabtu 2 Agustus 2025), Bali, pk. 1430 WITA.
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
Ketua bidang Kehormatan: Komarudin Watubun
Ketua Bidang pemenangan Legislatif: Bambang Wuryanto/Pacul
Ketua Bidang Pemenangan Eksekutif: Dedy Sitorus
Ketua Bidang Ideologi: Djarot
Baca juga: Liburan ke Bali, Zlatan Ibrahimović Melukat di Tirta Empul Sendirian, Dispar: Tidak Private
Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi: Andreas Parera
Ketua Bidang SDM : Said Abdullah
Ketua Bidang Politik: Puan Maharani
Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi daerah: Ganjar Pranowo
Ketua Bidang LN: Ahmad Basarah
Ketua Bidang Reformasi Hukum Nasional: Yasona H. Laoly
Ketua Bidang perekonomian: Basuki Tjahaja Purnama/Ahok:
Ketua Bidang Kebudayaan: Rano Karno
Ketua Bidang Pendidikan: Puti Guntur Soekarnoputri
Ketua Bidang Kebijakan Publik & Birokrasi: A. Azwar Anas
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Tri Risma Harini
Ketua Bidang Industri & Perdagangan: Darmadi Duriat
Ketua Bidang Kesehatan: Ribka Ciptaning
Ketua Bidang Jaminan Sosial: Charles Honoris
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan & Anak: I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
Ketua Bidang Koperasi dan UKM: Andreas Beni Susetyo
Ketua Bidang Pariwisata: Wiryanti Sukamdani
Ketua Bidang Pemuda & Olahraga: Esti Wijayanti
Ketua Bidang Agama & Kepercayaan : Zuhairi Misrawi
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif & Ekonomi Digital: Prananda Prabowo
Ketua Bidang Pertanian&Pangan: Sadarestu
Ketua Bidang Kelautan & Perikanan: Rokhmin Dahuri
Ketua Bidang Kehutanan & Lingkungan: Erico Sutarduga
Ketua Bidang Hukum & Advokasi : Ronny Talepessi
Sekretaris Jenderal: Msh dirangkap oleh Ketum.
Wasekjen Bidang Internal: Dolfie
Wasekjen Bidang Pemerintahan: Utut
Wasekjen Bidang Kerakyatan: Sri Rahayu
Wasekjen Bidang Komunikasi: Adian Napitupulu
Wasekjen Bidang Sekretariat: Aryo Adi
Bendahara Umum: Oly Dondokambay
Wakil Bendahara Internal: Rudianto Chen
Wakil Bendahara Eksternal: Yuke Yurike
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Susunan Lengkap DPP PDIP 2025-2030: Posisi Puan Maharani, Ganjar Pranowo hingga Ahok Berubah,
Sumber: Tribun Bali
Kongres PDIP
Pakar Politik Voxpol: Upaya Serobot Kursi Sekjen PDIP Gagal, Megawati Punya Sense Politik Berkelas |
---|
Selain Hasto, Pengamat Nilai Prananda Prabowo hingga Ahmad Basarah Layak Jadi Sekjen PDI Perjuangan |
---|
Pengamat Politik Trubus Sebut Pergantian Sekjen PDIP Bentuk Strategi Jaga Soliditas Partai |
---|
Analis Politik Arif Nurul Imam Ungkap Faktor Peluang Hasto Paling Besar Kembali Jabat Sekjen PDIP |
---|
Guntur Romli Sebut Ada Dorongan Kader PDI Perjuangan agar Hasto Kembali Menjabat Sekjen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.