Kamis, 7 Agustus 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional Belum Putuskan Sanksi ke SPPG Usai Keracunan MBG di Kupang

Sanksi bisa berupa penghentian operasional SPPG sementara selama satu bulan sambil melakukan evaluasi menyeluruh hingga penggantian personel di SPPG

Editor: Erik S
Pos-Kupang.com/Yuan Lulan
DUGAAN KERACUNAN MBG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., sedang mengecek Makanan Bergizi Gratis di SMP Negeri 8 Kupang. Ratusan siswa keracunan diduga setelah menyantap menu MBG, Selasa (22/7/2025). 

Sejauh ini menurut penilaian Badan POM keracunan disinyalir karena masalah higienitas dan sanitasi.

Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Erlin Herlina, menjelaskan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap sampel menu makanan MBG pada H kejadian, lantaran tidak ditemukan sisa makanan hari itu.

Pihaknya mengambil uji sampel untuk tanggal 22 Juli 2025 atau sehari setelah insiden.

"Banyak faktor di luar makanan, karena terjadinya besoknya. Namun, kami tetap melakukan pengujian dan identifikasi," jelasnya.

Baca juga: Taruna Ikrar Sebut Keracunan Menu MBG di Kupang KLB, BPOM Selidiki Penyebabnya

Ke depan pihaknya berharap, ada perbaikan dan evaluasi terkait keamanan pangan seperti menjaga ketat higienis maupun pengendalian suhu makanan.

Di sisi lain, kondisi ratusan siswa di SMP Negeri 8 Kota Kupang yang mengalami keracunan menu MBG sudah berangsur-angsur pulih dan sehat.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan