Bendera One Piece
Filosofi di Balik Bendera One Piece, Benarkah Sebagai Simbol Pemberontakan?
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, tak mempersoalkan pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT ke-80 RI.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Prasetyo menjelaskan bahwa Agustus merupakan bulan yang sangat sakral, sehingga tak boleh ternodai.
"Nah kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini janganlah ternodai dengan hal yang sakral," ungkapnya.
Di sisi lain, Prasetyo mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia membuka ruang terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
"Kalaupun hari ini ada kondisi di bangsa kita yang, mohon maaf, masih belum sesuai yang diharapkan. Kami, kita semua mari kita bekerja keras memujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan, memujudkan cita-cita pendiri bangsa," tegasnya.
Baca juga: Ramai soal Pengibaran Bendera One Piece, Menhan: Masa Merah Putih Ada Bendera Tengkorak di Bawahnya
Bukan Makar
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira menanggapi fenomena pengibaran bendera bajak laut Mugiwara Luffy dalam kartun One Piece yang marak menjelang perayaan HUT ke-80 RI.
Ia menilai tindakan itu bukan bentuk makar, melainkan ekspresi sosial yang sah secara konstitusional. Pemerintah justru diminta menjadikan fenomena ini sebagai bahan introspeksi.
“Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan, ekspresi masyarakat dalam bentuk simbolik seperti bendera One Piece adalah bentuk pernyataan sosial-kultural yang patut didengar oleh pemerintah.
“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” ujar legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I (NTT I) itu.
Menurutnya, bendera bajak laut Luffy dalam kartun One Piece justru memiliki makna yang mendalam. Karena itu, seharusnya bendera itu bukanlah bentuk penghinaan terhadap negara.
“Simbol itu dalam konteks cerita bukan penghinaan terhadap negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju,” jelasnya.
Andreas menolak jika pemasangan bendera tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi atau bahkan tindakan makar.
Dalam konteks hukum Indonesia, makar adalah tindak pidana yang berkaitan dengan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah, memisahkan wilayah negara, atau mengancam keselamatan Presiden dan Wakil Presiden.
“Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik harus dilakukan secara humanis, bukan dengan tindakan represif.
“Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara,” imbuhnya.
Meski demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pengibaran bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Proklamasi.
“Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih,” pungkasnya.
Bendera One Piece
Termasuk Anies, Ini 4 Tokoh Besar di RI yang Gunakan Simbol One Piece |
---|
Ramai Bendera One Piece, Ucapan Gus Dur kembali Disorot |
---|
Sekjen Partai Demokrat Setuju Pengibaran Bendera One Piece Ditertibkan |
---|
Jawaban 5 Kepala Daerah soal Bendera One Piece: Dedi Mulyadi, Pramono Anung hingga Bobby Nasution |
---|
Aksi Pengibaran Bendera One Piece Dianggap Belum Sampai pada Upaya Makar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.