Bendera One Piece
TNI dan Polisi Kawal Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga
TNI awasi penghapusan mural One Piece di Sragen. Dipicu ajakan kibarkan bendera One Piece sebagai kritik ke pemerintah jelang HUT RI ke-80.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Video penghapusan mural One Piece di jalanan Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah viral karena terdapat personel TNI yang mengawasi.
Mural tersebut dibuat pada Sabtu (2/8/2025) malam dan dihapus pada Minggu (3/8/2025) siang.
Pemuda Desa Jurangjero mengaku didatangi personel TNI ketika tidur siang dan diminta untuk menghapus mural One Piece.
Ajakan mengibarkan bendera One Piece beredar di media sosial jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Pengibaran bendera One Piece merupakan kritik warga terhadap kebijakan pemerintah.
Hingga kini belum ada aturan yang melarang pengibaran bendera One Piece.
One Piece adalah manga Jepang karya Eiichiro Oda yang terbit sejak 1997.
Karakter utama bernama Monkey D. Luffy, seorang pemuda bertubuh elastis yang mencari harta karun legendaris di Grand Line.
Serial ini menonjolkan tema persahabatan, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Dandim 0725/Sragen, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung, menegaskan TNI dan Polri mendatangi lokasi mural One Piece agar tak terjadi perpecahan antar warga.
Menurutnya, warga bebes menunjukkan ekspresi lewat karya yang digambar di jalanan.
Baca juga: Ramai Kain Bergambar One Piece Dikibarkan, Fraksi PKB MPR RI Minta Pemerintah Ambil Sikap Bijak
"Kita hanya ingin menjaga agar tidak ada upaya-upaya pihak tertentu, yang ingin memecah belah persatuan bangsa dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI," tuturnya, Senin (4/8/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Letkol Inf Ricky meminta masyarakat memenuhi hiasan jalan dengan warga merah putih karena sesuai dengan semangat kemerdekaan.
"Jadi, kami juga berharap tidak ada yang menarasikan imbauan kami di wilayah Sragen ini sebagai bentuk suatu tindakan yang mengancam demokrasi."
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, mari bersatu, jangan biarkan kebersamaan dan persatuan ini dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.