Kasus Korupsi Minyak Mentah
Istana Pastikan Backup Penuh Kejagung Cari Riza Chalid yang Dikabarkan di Malaysia
Segala kebutuhan teknis atau administratif yang diperlukan Kejaksaan Agung dalam rangka pengejaran Riza Chalid akan difasilitasi oleh pemerintah
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
"Jejak digital terdapat foto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalidmenghadap Sultan Kedah, Malaysia pada tanggal 2 Oktober 2022," kata dia.
Adanya foto ini menurut Boyamin juga memperkuat soal dugaan Riza telah menikahi salah satu kerabat di Kesultanan Malaysia yang informasinya telah ia dapati.
Atas berbagai temuan itu, Boyamin pun berharap agar Presiden Prabowo Subianto membahas soal keberadaan Riza Chalid dalam pertemuan bilateral dengan PM Anwar yang bakal digelar sore ini di Istana Merdeka, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Soal Nasib Riza Chalid, Malaysia Singgung Negosiasi Sengketa Laut Sulawesi dengan Indonesia
Sebab menurut dia, terkait pemulangan Riza Chalid ini bisa ditempuh dengan kerja sama antara dua pimpinan negara dalam hal ini Prabowo dan Anwar Ibrahim.
Pasalnya lanjut Boyamin, dirinya mengaku khawatir pemulangan Riza Chalid ini mengalami kendala jika tidak ada campur tangan pemerintah dalam upaya tersebut.
"Meskipun menjadi kewajiban pemerintah Malaysia memulangkan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid," jelasnya.
Selain itu hubungan baik antara Pemerintah RI dan Malaysia ini juga pernah membuahkan hasil ketika mampu memulangkan buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.
"Hal ini menjadi modal kuat bagi pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan raja minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) dan delapan orang lain sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu usai pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.
Dari pemeriksaan itu Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.
"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).
Qohar menjelaskan, adapun Riza merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.
Sementara untuk delapan tersangka lainnya yakni VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 berinisial AN, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 berinisial HB dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018.
Selanjutnya ada DS selaku selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Suplly Change 2019-2020.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Soal Nasib Riza Chalid, Malaysia Singgung Negosiasi Sengketa Laut Sulawesi dengan Indonesia |
---|
Kementerian Imipas Putuskan Cabut Paspor Milik Buronan Kejaksaan Agung Riza Chalid |
---|
Kejagung Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Riza Chalid, Sebut Bakal Koordinasi Dengan Pihak Terkait |
---|
Kejagung Berpeluang Panggil Boyamin Saiman Buntut Pernyataan Soal Keberadaan Riza Chalid di Malaysia |
---|
Kejaksaan Agung Pastikan Riza Chalid Masih Berstatus WNI, Keberadaannya Masih Dicari |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.