Kamis, 7 Agustus 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Istana Pastikan Backup Penuh Kejagung Cari Riza Chalid yang Dikabarkan di Malaysia

Segala kebutuhan teknis atau administratif yang diperlukan Kejaksaan Agung dalam rangka pengejaran Riza Chalid akan difasilitasi oleh pemerintah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
KASUS RIZA CHALID - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025). Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya pencarian dan penegakan hukum terhadap buronan Riza Chalid, yang dikabarkan berada di Malaysia 

"Jejak digital terdapat foto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalidmenghadap Sultan Kedah, Malaysia pada tanggal 2 Oktober 2022," kata dia.

Adanya foto ini menurut Boyamin juga memperkuat soal dugaan Riza telah menikahi salah satu kerabat di Kesultanan Malaysia yang informasinya telah ia dapati.

Atas berbagai temuan itu, Boyamin pun berharap agar Presiden Prabowo Subianto membahas soal keberadaan Riza Chalid dalam pertemuan bilateral dengan PM Anwar yang bakal digelar sore ini di Istana Merdeka, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Soal Nasib Riza Chalid, Malaysia Singgung Negosiasi Sengketa Laut Sulawesi dengan Indonesia

Sebab menurut dia, terkait pemulangan Riza Chalid ini bisa ditempuh dengan kerja sama antara dua pimpinan negara dalam hal ini Prabowo dan Anwar Ibrahim.

Pasalnya lanjut Boyamin, dirinya mengaku khawatir pemulangan Riza Chalid ini mengalami kendala jika tidak ada campur tangan pemerintah dalam upaya tersebut.

"Meskipun menjadi kewajiban pemerintah Malaysia memulangkan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid," jelasnya.

Selain itu hubungan baik antara Pemerintah RI dan Malaysia ini juga pernah membuahkan hasil ketika mampu memulangkan buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

"Hal ini menjadi modal kuat bagi pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan raja minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) dan delapan orang lain sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu usai pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.

Dari pemeriksaan itu Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).

Qohar menjelaskan, adapun Riza merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.

Sementara untuk delapan tersangka lainnya  yakni VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015  berinisial AN, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 berinisial HB dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018.

Selanjutnya ada DS selaku selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Suplly Change 2019-2020.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan