Kasus Korupsi Minyak Mentah
Istana Pastikan Backup Penuh Kejagung Cari Riza Chalid yang Dikabarkan di Malaysia
Segala kebutuhan teknis atau administratif yang diperlukan Kejaksaan Agung dalam rangka pengejaran Riza Chalid akan difasilitasi oleh pemerintah
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
Kemudian, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula yang menjabat tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sembilan orang itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Qohar pun menjelaskan langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari kedepan.
Sedangkan terhadap Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di Singapura dan masih dilakukan pengejaran.
Alhasil total hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi minyak mentah tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
Sebilan tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Soal Nasib Riza Chalid, Malaysia Singgung Negosiasi Sengketa Laut Sulawesi dengan Indonesia |
---|
Kementerian Imipas Putuskan Cabut Paspor Milik Buronan Kejaksaan Agung Riza Chalid |
---|
Kejagung Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Riza Chalid, Sebut Bakal Koordinasi Dengan Pihak Terkait |
---|
Kejagung Berpeluang Panggil Boyamin Saiman Buntut Pernyataan Soal Keberadaan Riza Chalid di Malaysia |
---|
Kejaksaan Agung Pastikan Riza Chalid Masih Berstatus WNI, Keberadaannya Masih Dicari |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.