Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
'Serangan Balik' Tom Lembong, Setelah Laporkan 3 Hakim, Siapa Menyusul?
Seperti diketahui Tom Lembong saat ini bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.
Penulis:
Hasanudin Aco
Padahal, kata dia, kalau pernyataan Jokowi itu keluar saat Tom Lembong menjalani proses hukum di persidangan bisa menjadi suatu bukti kebenaran materil.
"Tapi setelah abolisi keluar keterangannya (Jokowi) padahal kalau dalam konteks hukum pidana ya dalam konteks hukum pidana yang dicari adalah kebenaran material, apakah betul perintah itu terbit," kata Zaid kepada awak media di Gedung Mahkamah Agung RI (MA) Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Dengan pernyataan itu, Zaid mengatakan kecurigaan publik dan pihaknya atas adanya diskriminasi hukum Tom Lembong makin menguat.
Menurut dia ada praktik hukum yang tidak baik di dalam proses perkara yang melibatkan Tom Lembong.
"Nah dengan diakuinya perintah itu terbit maka kecurigaan atau apa namanya dugaan masyarakat dan kita semua khususnya kami tim hukum bahwasannya ini ada praktik penegakan hukum yang tidak baik dan benar dan cenderung diskriminasi Ini bisa jadi terbukti," kata dia.
"Faktanya Pak Jokowi ber-statement demikian, memang itu perintah beliau, nah artinya kan jadi terbukti," tandas Zaid.
Pernyataan Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terhadap perkara mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang kini sudah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam perkara itu, Tom disebut melakukan tindak pidana korupsi impor gula saat menjabat sebagai Mendag di periode 2015-2016 atau di periode pertama Jokowi memimpin sebagai Presiden RI.
Terhadap hal ini Jokowi menyatakan, sejatinya setiap arah kebijakan memang datang dari seorang presiden dalam hal ini dirinya.
Namun, tanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.
"Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi level teknis itu ada di kementerian," kata Jokowi, pada Kamis (31/7/2025).
Disinggung apakah penyelidikan seperti kasus Timah, Jokowi kembali menegaskan jika hal tersebut merupakan hal teknis.
"Ya, semua yang namanya dalam konteks negara, kebijakan itu pasti arahan presiden. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian," tegasnya.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim ke MA dan KY, Ahli Hukum Pidana: Itu Salah, Abolisi Sudah Cukup |
---|
Dipenjara 4 Tahun Karena Bahas Keaslian Ijazah Jokowi, Gus Nur Dapat Amnesti |
---|
Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke Mahkamah Agung, PN Jakarta Pusat Buka Suara |
---|
Tom Lembong 'Lawan Balik' Usai Dapat Abolisi: Majelis Hakim Dilaporkan ke KY dan MA |
---|
Pakar Nilai Amnesti Hasto Tak Buat PDIP Gabung Koalisi: Tetap Jaga Jarak, Bak Teman, tapi Mesra |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.