Kamis, 7 Agustus 2025

Tunjangan Dokter Spesialis Daerah 3T Segera Dicairkan, Target Mulai Bulan Depan

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan tunjangan khusus untuk dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T segera dicairkan. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
TUNJANGAN DOKTER - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025). Ia memastikan tunjangan khusus untuk dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T segera dicairkan. 

Tunjangan adalah fasilitas tambahan yang diberikan berupa di luar gaji pokok, baik berupa uang maupun non-uang.
 
Pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini, terutama terkait dengan alokasi anggaran, penyediaan logistik, dan fasilitas penunjang seperti tempat tinggal, transportasi, dan pengamanan bagi tenaga medis.

Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. 

“Jangan sampai tenaga kesehatan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga,” harap mantan dirut bank Mandiri ini.

Daerah terpencil adalah wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan, ekonomi, dan sosial, serta memiliki akses terbatas terhadap pelayanan publik dan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan layanan kesehatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan