BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Tersangka Korupsi di BI dan OJK
KPK menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat kedua legislator tersebut.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Aliran Dana untuk Kepentingan Pribadi
KPK memerinci, Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dari berbagai sumber, termasuk Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI lainnya.
"Uang tersebut kemudian dipindahkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah, bangunan, hingga kendaraan roda empat," ungkap Asep.
Heri Gunawan merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra.
Dia menjabat anggota DPR RI sejak 2014 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi).
Ia dikenal aktif di bidang ekonomi, perdagangan, dan pertanian, serta memiliki latar belakang profesional di sektor keuangan non-bank.
Sementara itu, Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, dengan rincian Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra lainnya.
Satori menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi seperti penempatan deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, dan pembelian aset lainnya.
"ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan penempatan deposito agar tidak teridentifikasi di rekening koran," tambah Asep.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK juga akan mendalami pengakuan tersangka Satori yang menyebut bahwa sebagian besar anggota Komisi XI lainnya turut menerima dana bantuan sosial serupa.
Satori dikenal sebagai politisi Partai Nasdem.
Dia terpilih jadi Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VIII (Cirebon & Indramayu).
KPK Dikabarkan OTT Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis Mengaku Ikuti Acara NasDem di Makassar |
![]() |
---|
Bupati Koltim Abdul Azis Makan Siang Bareng Surya Paloh Saat Diisukan Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Momen Eks Menag Gus Yaqut Tinggalkan KPK Setelah Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Hampir 5 Jam Diperiksa, Yaqut Cholil Qoumas Dicecar Penyidik KPK soal Pembagian Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
KPK Sebut OTT Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis Angkat Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.