Senin, 11 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Adu Harta 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Heri Gunawan dan Satori, Selisih Rp25 Miliar

Dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, menjadi tersangka kasus korupsi dana CSR BI. Berapa harta mereka?

Kolase Tribunnews.com
KORUPSI DANA CSR BI - Anggota DPR RI Heri Gunawan (kiri) dan Satori (kanan). Keduanya kini ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi Dana CSR BI-OJK, Kamis (7/8/2025). Berapa harta kekayaan keduanya? 

Keduanya lantas dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

KPK mengatakan, selain Heri dan Satori, ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Sebab, menurut pengakuan Satori, banyak anggota Komisi XI DPR RI yang juga menerima dana CSR dari mitra kerja.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan