Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Adu Harta 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI, Heri Gunawan dan Satori, Selisih Rp25 Miliar
Dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, menjadi tersangka kasus korupsi dana CSR BI. Berapa harta mereka?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kolase Tribunnews.com
KORUPSI DANA CSR BI - Anggota DPR RI Heri Gunawan (kiri) dan Satori (kanan). Keduanya kini ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi Dana CSR BI-OJK, Kamis (7/8/2025). Berapa harta kekayaan keduanya?
Keduanya lantas dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
KPK mengatakan, selain Heri dan Satori, ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
Sebab, menurut pengakuan Satori, banyak anggota Komisi XI DPR RI yang juga menerima dana CSR dari mitra kerja.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Berita Terkait
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Sosok Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK: Terima Rp15 Miliar, Anggota DPR 3 Periode |
---|
Profil Satori Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK: Pernah Jadi Anggota DPRD Cirebon dan DPRD Jabar |
---|
Kelakuan 2 Anggota DPR Terungkap: Dana CSR Rp28 M Dipakai Bangun Restoran, Showroom, dan Beli Mobil |
---|
KPK Ungkap Heri Gunawan dan Satori Pakai Dana CSR BI-OJK Untuk Buat Rumah Makan dan Showroom |
---|
Peran Sentral Heri Gunawan dan Satori dalam Korupsi Dana CSR BI-OJK, Terungkap Modus Cuci Uangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.