Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Rumah Satori di Cirebon Sepi Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Satori ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
"ST menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025).
Bahkan, Satori diduga merekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan penempatan deposito agar tidak terdeteksi.
Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai gratifikasi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
KPK juga mengisyaratkan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, berdasarkan pengakuan Satori yang menyebutkan bahwa sebagian besar anggota Komisi XI lainnya juga menerima dana bantuan sosial serupa.
Modus Korupsi Melalui Program Sosial
Asep memaparkan, modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan memanfaatkan kewenangan mereka di Komisi XI DPR RI yang merupakan mitra kerja BI dan OJK.
Komisi XI memiliki wewenang memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran tahunan kedua lembaga tersebut.
Diduga, dalam rapat-rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran pada periode 2020 hingga 2022, terjadi kesepakatan bahwa BI dan OJK akan mengalokasikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI.
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui yayasan-yayasan yang dikelola masing-masing anggota dewan.
Heri Gunawan diduga menggunakan empat yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasinya, sementara Satori menggunakan delapan yayasan.
Yayasan-yayasan tersebut mengajukan proposal bantuan dana sosial namun setelah dana cair, kegiatan sosial yang dijanjikan tidak pernah dilaksanakan. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto) (Tribunnews.com/Erik Sinaga)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suasana Rumah Satori di Cirebon, Anggota DPR RI yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Sumber: Tribun Jabar
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
| KPK Duga Istri Kasat Lantas Polres Batu Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan |
|---|
| Aspri Hotman Paris, Wela Arista Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|---|
| Telusuri Aset Heri Gunawan, KPK Periksa Istri Perwira Polisi dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|---|
| Berawal dari Temuan Ambulans BPKH, KPK Duga Satori Terima Dana di Luar BI dan OJK |
|---|
| Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita Dua Ambulans dan 18 Kursi Roda dari Tersangka Satori di Cirebon Jabar |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rumah-satori111111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.