Bendera One Piece
Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 Jadi Sorotan Internasional, Amnesty Sentil Pemerintah
Pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial One Piece jelang HUT RI ke-80 menuai sorotan internasional, termasuk media di berbagai negara.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Fenomena pengibaran bendera bajak laut atau Jolly Roger dari serial manga One Piece karya mangaka Jepang, Eiichiro Oda, jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh, pada 17 Agustus 2025 menuai sorotan internasional.
Fenomena pengibaran Jolly Roger terjadi tepat ketika masyarakat Indonesia bersiap menyambut HUT RI ke-80, yang biasanya ditandai dengan pengibaran Bendera Merah Putih dan ornamen lain dengan warna senada.
Bahkan, pengibaran bendera One Piece ini terlihat makin marak setelah pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.
Surat tersebut diterbitkan pada 28 Juli 2025.
Fenomena pengibaran bendera One Piece jelang perayaan 17 Agustus ini viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, seperti Instagram, TikTok, hingga X (dulunya Twitter) mulai akhir Juli 2025 lalu.
Jolly Roger dari One Piece adalah kepunyaan kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat) pimpinan Monkey D. Luffy menampilkan bendera warna hitam dengan tengkorak bertopi jerami dan dua tulang bersilang.
Dalam video yang beredar, bendera One Piece dikibarkan di panel mobil, truk, ambulans, perahu, hingga rumah.
Selain itu, bendera simbol bajak laut untuk memperingatkan musuhnya itu ada yang dikibarkan di bawah bendera merah putih.
Menurut narasi yang beredar, bendera One Piece ini merupakan bentuk kritik sosial terhadap kondisi politik dalam negeri, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, serta kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak pada rakyat.
Pengibaran bendera One Piece juga menjadi simbol ketidakpuasan terhadap ketidakpastian ekonomi dan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Sejak Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 lalu, kebijakan dan program-programnya telah menuai kritikan.
Baca juga: Bendera One Piece sebagai Protes Publik, Eks Ketua BEM UNPAD: Kok Bisa Negara Takut Jolly Roger?
Misalnya, kebijakan efisiensi anggaran yang memengaruhi sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan mitigasi bencana; pembentukan dana kekayaan negara Danantara; dan langkah-langkah pemerintah yang memberi militer peran yang lebih besar, seperti mengangkat personel berseragam ke jabatan sipil.
Serial anime One Piece menjadi bentuk budaya populer yang bisa menjadi representasi dan simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang semena-mena.
Dalam semesta One Piece, Kelompok Bajak Laut Topi Jerami yang dibentuk Monkey D. Luffy mewakili perlawanan dan perjuangan untuk kebebasan melawan kekuatan-kekuatan penindas dari Pemerintah Dunia dan organisasi bajak laut tirani.
Meskipun banyak pihak yang membela pengibaran panji One Piece ini sebagai kebebasan berpendapat dan hak untuk mengkritik penguasa, pemerintah Indonesia telah memberikan reaksi berupa peringatan maupun ancaman untuk ditindak hukum.
Berikut sorotan internasional terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI ke-80:
Amnesty International Sentil Pemerintah Indonesia
Organisasi non-pemerintah global yang berfokus pada perlindungan dan perjuangan hak asasi manusia (HAM), Amnesty International, turut menyoroti fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80.
Lewat unggahan di akun @amnesty di media sosial X (dulu Twitter) pada Kamis (7/8/2025),
Organisasi yang didirikan pada 1961 oleh Peter Benenson dan berbasis di London, Inggris ini pun menyoroti langkah pemerintah yang menindak warga yang mengibarkan bendera hitam dengan lambang tengkorak bertopi jerami tersebut.
Selain itu, pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menyebut bendera One Piece dianggap sebagai tindakan makar atau pengkhianatan terhadap negara juga disorot Amnesty International.
Amnesty International pun mendesak agar pemerintah Indonesia berhenti melakukan penekanan terhadap kebebasan berpendapat, dan seharusnya lebih berfokus pada akar masalah sosial yang memicu warga mengibarkan bendera One Piece.
Berikut cuitan lengkap Amnesty International:
Several people have been targeted by Indonesian authorities for raising the flag from the popular Japanese anime to express discontent with the government. One minister said the act could be considered treason.
The Indonesian government should stop repressing freedom of expression and instead focus on the root causes of public unrest that have prompted people to fly the One Piece flag.
(Beberapa orang telah menjadi sasaran pihak berwenang Indonesia karena mengibarkan bendera dari anime Jepang yang populer untuk mengungkapkan ketidakpuashatian kepada pemerintah. Seorang menteri mengatakan tindakan itu bisa dianggap pengkhianatan.
Pemerintah Indonesia harus berhenti menekan kebebasan berekspresi dan sebaliknya fokus pada akar penyebab kerusuhan publik yang telah mendorong masyarakat mengibarkan bendera One Piece)
Adapun Natalius Pigai telah menyebut, negara dengan tegas berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Sosok Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul Perbolehkan Pasang Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Masuk Screen Rant
Screen Rant, sebuah situs web hiburan yang berbasis di Saint-Laurent, Quebec, Kanada, turut menyoroti pengibaran bendera bajak laut One Piece jelang Hari Kemerdekaan RI.
Sorotan ini tertuang dalam sebuah artikel bertajuk One Piece Was Just Deemed a “Threat" to National Unity by 1 Government Official yang ditulis Evan D. Mullicane dan diterbitkan di situs screenrant.com, Jumat (1/8/2025).
Dalam artikel tersebut, respon pemerintah terhadap pengibaran Jolly Roger milik kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat) yang dipimpin Monkey D. Luffy itu.
Misalnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sempat menyebut pengibaran bendera One Piece itu sebagai bentuk upaya memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025) lalu.
Lalu ada politisi PDIP yang lebih santai memberikan respon, yakni Andreas Hugo Pareira yang menilai pengibaran bendera One Piece bukan bentuk makar, melainkan ekspresi sosial yang sah secara konstitusional.
Pemerintah justru diminta menjadikan fenomena ini sebagai bahan introspeksi.
“Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” ujarnya.
Adapun artikel One Piece Was Just Deemed a “Threat" to National Unity by 1 Government Official ini menyinggung relevansi simbol Jolly Roger dari One Piece dengan isu sosial di Indonesia.
Menurut artikel tersebut, Jolly Roger dari One Piece melambangkan perlawanan terhadap penindasan, membuatnya menjadi simbol revolusioner bagi banyak orang di dunia, termasuk di Indonesia, di tengah isu pembatasan kebebasan berbicara, seperti yang tertuang dalam Laporan Dunia 2023 tentang Indonesia dari organisasi HAM, Human Rights Watch.
Kontroversi bendera One Piece di Indonesia pun menunjukkan pengaruh global One Piece sebagai simbol radikalisme atau kritik sosial, meski belum ada tindakan hukum nyata terkait pengibaran bendera tersebut di Tanah Air.
Baca juga: Pasang Bendera One Piece, Penjaga Konter di Ponorogo Didatangi Aparat, Kades Beri Imbauan
Berbagai Media Asing
Kontroversi pengibaran Jolly Roger dari One Piece jelang peringatan HUT RI ke-80 juga dibahas di sejumlah media asing dari berbagai negara.
Satu garis besar sama yang diambil oleh deretan media ini adalah bagaimana bendera One Piece menjadi simbol protes terhadap kebijakan pemerintah jelang Hari Kemerdekaan Indonesia.
Misalnya, artikel Indonesians fly anime pirate flag in Independence Day protest yang dimuat di media South China Morning Post (SCMP) pada 4 Agustus 2025 (di-update 8 Agustus 2025).
Selanjutnya, ada artikel A popular Japanese anime flag has become a symbol of resistance in Indonesia yang diterbitkan di media online asal Australia, abc.net.au, Sabtu (9/8/2025).
Lalu, media Malaysia, malaymail.com menerbitkan artikel berita berjudul In Indonesia, truckers have turned ‘One Piece’ Straw Hat Pirates flag into a protest symbol ahead of Independence Day, Selasa (5/8/2025).
Kemudian, fenomena bendera One Piece di Indonesia juga dibahas dalam artikel berita Pirate anime flag becomes tool of protest ahead of Indonesia’s Independence Day di media Singapura, straitstimes.com, Senin (4/8/2025).
Media online berbahasa Malayalam yang diterbitkan dari Kerala, India, Mathrubhumi, juga memuat artikel berjudul ‘One Piece’ anime flag branded a threat to Indonesia—what’s really behind the protest?, Senin (4/8/2025).
Kemudian, saluran berita yang berbasis di Singapura, Channel News Asia, memuat berita bertajuk Pirate flag goes viral as Indonesians’ symbol of political protest, despite government’s threat of crackdown pada Sabtu (9/8/2025).
Platform berita asal Timur Tengah untuk Jepang, arabnews.jp, memuat artikel Indonesia cracks down on pirate protest flag pada Jumat (8/8/2025).
Selain itu, salah satu kantor berita terbesar di dunia, Reuters, juga menyoroti fenomena pengibaran bendera One Piece di Indonesia melalui artikel bertajuk Indonesian artists, students unfurl manga pirate sign as protest symbol yang terbit pada Jumat (8/8/2025).
(Tribunnews.com/Rizki A./Igman Ibrahim/Hasanudin Aco) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.