Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos

Tom Lembong meminta agar auditor muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Chusnul Khotimah tak dibully di media sosial.

Tribunnews/Jeprima
TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat tiba di gedung Komisi Yudisial untuk memenuhi undangan dari Komisi Yudisial di Jakarta, Senin (11/8/2025). Tom Lembong meminta agar auditor muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Chusnul Khotimah tak dibully di media sosial. Tribunnews/Jeprima 

Ia pun meminta semua pihak untuk tak menyerang individu tertentu dalam kasus ini.

"Kita mau membongkar, membuka apa yang sebenarnya terjadi supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari pihak Tom Lembong tentang adanya dugaan maladministrasi dalam proses audit BPKP.

Di mana hal itu diduga menimbulkan kerugian bagi Tom Lembong yang berdampak pada proses terjadinya proses peradilan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.

"Karena itulah kami (Ombudsman) di dalam proses audiensi tadi mendalami apakah hal-hal yang bisa menjadi kewenangan Ombudsman tentu akan kita tindak lanjuti."

"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam taraf untuk menilai apakah dugaan laporan dari Pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman apa tidak," tuturnya.

Menurutnya, laporan itu akan dilakukan verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat untuk dinilai apakah syarat-syarat formil dan materiilnya dipenuhi sehingga Ombudsman bisa melakukan proses pemeriksaan.

"Kami belum mengambil keputusan karena itu tentu akan melalui mekanisme di Ombudsman, yaitu keputusan rapat pimpinan Ombudsman untuk menetapkan apakah pengaduan Pak Tom Lembong itu termasuk ranah kewenangan Ombudsman atau tidak."

"Dan setelah itu nanti tim pleno akan menetapkan tim pemeriksaan dari keluhan tentang dugaan adanya maladministrasi tersebut," terangnya.

Menurut Najih, hal itu juga telah disampaikan kepada pihak Tom Lembong dalam audiensi.

Sebelumnya, pihak Tom Lembong melaporkan auditor BPKP kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.

Pihak Tom mengajukan laporan itu karena menilai auditor BPKP tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat bekas Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu.

Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.

Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.

Menurutnya, Tom hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi pada masa mendatang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan