Kasus Impor Gula
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos
Tom Lembong meminta agar auditor muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Chusnul Khotimah tak dibully di media sosial.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Namun, setelah itu Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang berarti seluruh proses hukum yang berjalan terhadapnya selama ini dihapuskan.
(Tribunnews.com/Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.