Jumat, 15 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Temuan Baru Kasus Korupsi Haji: Jemaah Furoda Fasilitasnya Mirip Haji Khusus

KPK mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. 

Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ia mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi lebih terkait dugaan aliran dana dan barang mewah kepada politikus PDI Perjuangan, Sudin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. 

Temuan ini mengarah pada ketidaksesuaian fasilitas yang diterima oleh para jemaah, terutama mereka yang berangkat melalui jalur furoda.

Jalur furoda dikenal sebagai jalur non-kuota pemerintah dengan biaya paling tinggi. 

Namun, menurut KPK, ada indikasi bahwa jemaah furoda justru mendapatkan fasilitas yang sama dengan jemaah haji khusus, bahkan reguler.

“Ada yang mendaftar lewat furoda, bayar lebih mahal, tapi fasilitasnya sama seperti haji khusus,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (15/8/2025).

Tak hanya itu, Asep juga menyebut bahwa jemaah haji khusus pun diduga digabungkan dengan jemaah reguler, yang seharusnya memiliki standar layanan berbeda.

“Kemungkinan jemaah haji khusus juga dicampur dengan yang reguler,” tambahnya.

Baca juga: KPK Lelang Mobil dan Motor, Toyota Yaris Tahun 2016 Mulai Rp 70 Jutaan

KPK menduga kekacauan ini bermula dari pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. 

Saat itu, Indonesia mendapat 20.000 kuota ekstra dari pemerintah Arab Saudi.

Sesuai aturan, kuota tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. 

Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara rata: 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus.

“Pembagian yang tidak sesuai aturan ini diduga memicu ketidaksesuaian layanan di lapangan, seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi,” jelas Asep.

Akibatnya, banyak jemaah yang merasa fasilitas yang mereka terima tidak sebanding dengan biaya yang telah dibayarkan.

KPK Minta Kesaksian Jemaah

Untuk memperkuat penyidikan, KPK mengajak para jemaah haji 2024 yang merasa dirugikan untuk memberikan kesaksian. 

Terutama mereka yang mendaftar melalui jalur furoda atau haji khusus, namun menerima layanan di bawah standar.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan