KIPP Sebut Dugaan Pelanggaran Etik Sekretaris DKPP Jadi Momentum Untuk Bersih-bersih Internal
Dugaan pelanggaran etik yang menyeret Sekretaris DKPP David Yama, dinilai menjadi momentum penting bagi DKPP melakukan bersih-bersih internal.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
"Sudah diproses sesuai mekanisme penanganan perkara etik internal," ujar Heddy.
Meski begitu, Heddy tidak merinci tahapan penanganan kasus tersebut, termasuk apakah sudah masuk tahap verifikasi administratif atau verifikasi materiil.
Ia hanya menegaskan bahwa lembaganya tetap berkomitmen menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik di internal DKPP.
"Sudah kami proses secara internal," jawab Heddy.
Sosok David Yama
Dilansir dari dkpp.go.id, David Yama dilantik sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2 Agustus 2023.
Sebelum menduduki jabatan di DKPP, David Yama mengawali karir sebagai birokrat dengan menjadi staf pada Pusat Administrasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2002.
Pada 2005-2017, ia dipercaya untuk mengepalai sejumlah subdirektorat pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, dan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kemudian, pria kelahiran Cirebon kemudian dipercaya memegang jabatan sebagai Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Selanjutnya pada 2018, David Yama dipercaya menjadi Direktur Pendaftaran Penduduk serta Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan akhirnya dipercaya menjadi Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Dalam jenjang pendidikan, David Yama menuntaskan pendidikan dasar hingga jenjang menengah atas di Cirebon dan Bandung.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Universitas Trisakti mengambil jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknologi Industri.
Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan di International Marketing Management University of East London (S2).
Ia juga meraih gelar Master Political Science (S2) dari Kobe University serta Doktor (S3) bidang Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.