KIPP Sebut Dugaan Pelanggaran Etik Sekretaris DKPP Jadi Momentum Untuk Bersih-bersih Internal
Dugaan pelanggaran etik yang menyeret Sekretaris DKPP David Yama, dinilai menjadi momentum penting bagi DKPP melakukan bersih-bersih internal.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan pelanggaran etik yang menyeret Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), David Yama, dinilai menjadi momentum penting bagi lembaga yang diketuai Heddy Lugito ini untuk melakukan bersih-bersih internal.
David Yama dilaporkan dalam dua perkara berbeda ke DKPP.
Tugas dari DKPP adalah menyidangkan pelanggaran etik para penyelenggara pemilu.
Laporan pertama, berasal dari seorang pegawai DKPP terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Laporan kedua, berasal kelompok mahasiswa karena diduga menyalahgunakan wewenang mengajak istri dalam perjalanan dinas.
Baca juga: Muhammad Ali Adukan Tiga Pejabat DKPP ke DKPP Gegara Kontraknya Sebagai Pegawai Outsourcing Diputus
Pegiat pemilu dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menekankan pentingnya DKPP menjaga integritas sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu.
"Karena lumayan strategis kewenangan DKPP dalam undang-undang itu. Karena enggak bisa kan kita terlalu lemah dalam melakukan penegakan hukum," ujar Brahma kepada awak media, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: DKPP Ungkap 5 Masalah Krusial Pilkada 2024 Jelang Pemungutan Suara Ulang Terakhir
Menurutnya, penegakan etik tidak hanya dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani, melainkan juga kualitas proses dan putusan.
Ia menegaskan, DKPP harus berani menindak kasus yang melibatkan internal lembaga sendiri.
"Mau itu dari internal yang melanggar maupun dari eksternal tetap diproses sesuai kewenangan yang dipegang DKPP dalam undang-undang. Apalagi persidangannya itu kadang tertutup untuk masalah etik-etik berat itu," ucapnya.
"Tapi kadang kan putusannya itu kan beredar juga di publik. Dan publik juga menilai kualitas dari penegakan hukum DKPP itu dari putusan yang kita baca, kita amati," sambung Brahma.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) ini mendesak agar DKPP menuntaskan kasus David Yama sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan Pemilu mendatang.
"Jadi memang momentum bersih-bersih itu bagian dari mitigasi yang harus dieksekusi sama DKPP untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya. Misalkan penanganan etik di internal sendiri ompong itu kan juga jadi persoalan ya," tuturnya.
"Gimana mau menanggulanginya atau memitigasi hal yang banyak tadi tuh di 2024? Itu saja sudah tahu banyak. Nah ini harus bisa tunjukkan kalau memang enggak ada tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar Brahma.
Menanggapi hal itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengklaim laporan terhadap David Yama sudah ditangani sesuai mekanisme internal.
"Sudah diproses sesuai mekanisme penanganan perkara etik internal," ujar Heddy.
Meski begitu, Heddy tidak merinci tahapan penanganan kasus tersebut, termasuk apakah sudah masuk tahap verifikasi administratif atau verifikasi materiil.
Ia hanya menegaskan bahwa lembaganya tetap berkomitmen menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik di internal DKPP.
"Sudah kami proses secara internal," jawab Heddy.
Sosok David Yama
Dilansir dari dkpp.go.id, David Yama dilantik sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2 Agustus 2023.
Sebelum menduduki jabatan di DKPP, David Yama mengawali karir sebagai birokrat dengan menjadi staf pada Pusat Administrasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2002.
Pada 2005-2017, ia dipercaya untuk mengepalai sejumlah subdirektorat pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, dan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kemudian, pria kelahiran Cirebon kemudian dipercaya memegang jabatan sebagai Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Selanjutnya pada 2018, David Yama dipercaya menjadi Direktur Pendaftaran Penduduk serta Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan akhirnya dipercaya menjadi Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Dalam jenjang pendidikan, David Yama menuntaskan pendidikan dasar hingga jenjang menengah atas di Cirebon dan Bandung.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Universitas Trisakti mengambil jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknologi Industri.
Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan di International Marketing Management University of East London (S2).
Ia juga meraih gelar Master Political Science (S2) dari Kobe University serta Doktor (S3) bidang Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.