Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul Tegaskan MK Bukan Lembaga Alternatif Pembentuk UU
Dalam paparannya, ia menyoroti perlunya edukasi publik yang lebih luas mengenai peran Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
YouTube metrotvnews
CALON HAKIM MK - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul. Inosentius menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap posisi dan fungsi MK sebagai penjaga konstitusi.
-Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
-Magister Hukum Ekonomi dari Universitas Tarumanegara
-Doktor Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI)
Karier:
- Memulai sebagai staf Sekretariat Jenderal DPR RI (1990–1995)
- Peneliti Bidang Hukum Setjen DPR RI (1995–2015)
- Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020)
- Sejak 2020, menjabat sebagai Ketua Badan Keahlian DPR RI, membawahi lima pusat keahlian yang mendukung kerja DPR
Aktivitas Akademik:
- Dosen di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia, dan Universitas Pancasila
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
MK Minta Polri dan Kemenhub Hadirkan Fasilitas Lalu Lintas Ramah Penyandang Buta Warna |
![]() |
---|
Bamsoet Ingatkan Pentingnya MK kembali ke Jalur Kosntitusional Sebagai Negative Legislator |
![]() |
---|
Sosok Pemohon Putusan MK Sehingga Ferry Irwandi Tidak Bisa Dilaporkan TNI: Aktivis, Korban UU ITE |
![]() |
---|
Tak Cuma Gibran, Subhan Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Capres Harus WNI |
![]() |
---|
Dewan Pers Dukung Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK: Aturan Dinilai Abstrak dan Multitafsir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.