Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul Tegaskan MK Bukan Lembaga Alternatif Pembentuk UU
Dalam paparannya, ia menyoroti perlunya edukasi publik yang lebih luas mengenai peran Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
YouTube metrotvnews
CALON HAKIM MK - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul. Inosentius menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap posisi dan fungsi MK sebagai penjaga konstitusi.
-Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
-Magister Hukum Ekonomi dari Universitas Tarumanegara
-Doktor Hukum Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI)
Karier:
- Memulai sebagai staf Sekretariat Jenderal DPR RI (1990–1995)
- Peneliti Bidang Hukum Setjen DPR RI (1995–2015)
- Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020)
- Sejak 2020, menjabat sebagai Ketua Badan Keahlian DPR RI, membawahi lima pusat keahlian yang mendukung kerja DPR
Aktivitas Akademik:
- Dosen di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia, dan Universitas Pancasila
Berita Terkait
Baca Juga
MK Tolak Gugatan Ujian PPN 12 Persen, YLBHI: Hakim Tak Peka Realitas Sosial Ekonomi |
![]() |
---|
Niat Ojol hingga Nelayan Batalkan PPN 12 Persen Gagal, Ditolak MK dengan Alasan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Ditolak MK, Publik Gagal Dapat Jaminan Kuliah Gratis dari Pemerintah |
![]() |
---|
Momen 9 Hakim Berpose Pakai Setelan Jas di Peringatan HUT ke-22 Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo ‘No Comment’ soal Revisi UU Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.