Kamis, 28 Agustus 2025

Eks Dirut Taspen Ganti Mobil Pacar Tiga Kali, Theresia: Saya Tak Minta, Tiba-tiba Datang

Royalnya Mobil Theresia rusak usai dipinjam Kosasih, lalu diganti tiga kali. Semua terungkap dalam sidang korupsi Rp1 triliun.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG PERKARA KORUPSI - Theresia Meila Yunita berbaju putih dihadirkan menjadi saksi sidang perkara dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) rugikan negara Rp 1 trilliun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). 

Ekiawan menyampaikan bahwa PT Taspen akan menggelontorkan dana investasi baru sebesar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. “PT IIM sudah menyiapkan reksadana yang nanti akan digunakan oleh PT Taspen,” tambahnya.

Berdasarkan laporan investigatif BPK RI, kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa mencapai Rp1 triliun. Jaksa juga mengungkap bahwa Kosasih memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan nilai fantastis: Rp28,4 miliar, USD 127.037, SGD 283.000, dan sejumlah mata uang asing lainnya.

Ekiawan disebut menerima USD 242.390, sementara Patar Sitanggang memperoleh Rp200 juta. Beberapa korporasi juga diuntungkan, termasuk PT IMM (Rp44,2 miliar), PT KB Valbury Sekuritas Indonesia (Rp2,4 miliar), dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (Rp150 miliar).

Baca juga: Mercy Pagoda Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK Ternyata Belum Balik Nama, Ini Pemilik Aslinya

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan pembuktian lanjutan. Kasus ini tidak hanya mengungkap skema korupsi besar, tetapi juga relasi personal yang menyertai penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan