Selasa, 26 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Pertanyakan Relevansi 600 Bukti dan 99 Saksi yang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menanggapi soal adanya 600 bukti dan 99 orang saksi yang tengah diperiksa polisi di kasus ijazah Jokowi.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH PALSU - Pakar telematika Roy Suryo Cs di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menanggapi soal adanya 600 bukti dan 99 orang saksi yang tengah diperiksa polisi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Informasi soal puluhan saksi dan ratusan bukti yang tengah diperiksa polisi ini awalnya diungkap oleh Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, pada Selasa (26/8/2025). 

Ia menilai, testimoni de auditu ini mungkin sengaja diperbanyak agar bisa memberikan keyakinan kepada publik.

Namun bagi Roy Suryo dkk, sepanjang saksi tersebut tidak melihat, mendengar, dan mengalami sendiri, maka dia tidak relevan untuk menjadi saksi di kasus ijazah Jokowi ini.

"Artinya memang ada beberapa yang kualifikasinya testimoni de auditu. Itu mungkin diperbanyak dengan harapan, kalau diperbanyak itu bisa memberikan keyakinan, ya enggak bisa."

"Bagi kami sepanjang dia tidak melihat mendengar dan mengalami sendiri, itu tidak punya relevansi untuk memberikan keterangan saksi," tegas Khozinudin.

Baca juga: 600 Bukti dan 99 Orang Saksi Tengah Diperiksa oleh Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sudah Ada 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut, berdasarkan update perkembangan penyidikan kasus tudingan ijazah Jokowi yang mereka terima, sejauh ini sudah ada 99 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus ini.

Tak hanya itu, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi juga sudah mencapai 600 bukti dan masih proses pemeriksaan di laboratorium forensik (labfor).

Rivai menegaskan, jumlah tersebut masih akan terus bertambang seiring proses penyidikan kasus ijazah Jokowi ini.

"Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan (yang diterima pihak Jokowi)."

"Saksi sampai dengan dua minggu kemarin itu sudah 99 orang, masih berjalan lho ya, jadi nanti belum, masih ada saksi yang meringankan, kami juga masih berjalan terus. Bukti itu sudah sampai 600 bukti," kata Rivai dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Cs Nilai Jokowi Tak Tegas Soal Kasus Ijazah, Sebut Bersikap Ambigu

Lebih lanjut Rivai menilai banyaknya saksi dan bukti yang dikumpulkan penyidik ini didasari atas sikap Polri yang mencoba untuk berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus Ijazah Jokowi.

"Ya saya pikir, teman-teman polisi mencoba hati-hati, profesional dan komprehensif. Jadi semua diuji, skripsi Pak Jokowi, yang soal lembar pengesahan itu diuji dengan fakultas lain, dikumpulkan semua."

"Sampai Pak Roy kan komplain pas datang kesana (UGM) banyak dokumen yang sudah disita," terang Rivai.

Dengan adanya ratusan bukti yang dikumpulkan penyidik ini, maka waktu pemeriksaan akan membutuhkan waktu yang lama.

Baca juga: Rismon Sianipar Tantang Rektor UGM Tunjukkan Nilai-nilai Mata Kuliah Jokowi

Berbeda dengan proses labfor di Mabes Polri lalu yang hanya menguji sekitar 20 dokumen, sehingga bisa lebih cepat keluar hasil uji labfornya.

Terakhir, Rivai pun meyakini semua bukti yang diuji oleh penyidik ini nantinya juga akan dibuka ke hadapan publik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan