Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Pertanyakan Relevansi 600 Bukti dan 99 Saksi yang Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menanggapi soal adanya 600 bukti dan 99 orang saksi yang tengah diperiksa polisi di kasus ijazah Jokowi.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Sekarang mungkin agak lama, karena beda kalau kemarin di Mabes Polri kan hanya sekitar 20 dokumen yang dibandingkan."
"Kalau sekarang kan cukup banyak ya teman-teman labfor harus bekerja lebih ekstra ya. Tapi kembali lagi kan ini akan ada hasilnya, nanti ditunjukkan ke publik, termasuk satu persatu dokumen."
"Masih ada bukti bayar 35 tahun yang lalu, KHS, KRS-nya, itu ada semua, sampai SK Kemendikbud pengangkatan Pak Soemitro waktu menjadi Dekan. Saya yakin semua akan dibuka," tegas Rivai.
Baca juga: Rismon Sianipar Sebut Rektor UGM Pengecut: Hanya Berani Bicara Ijazah Jokowi di Podcast Internal
Rismon Sianipar Tantang Rektor UGM Tunjukkan Nilai-nilai Mata Kuliah Jokowi

Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menanggapi pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hal itu dikatakan Rismon saat akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Rismon menilai Rektor UGM terlalu cepat menyampaikan kesimpulan bahwa ijazah Jokowi asli tanpa menerangkan detail-detail.
"Kenapa tidak bisa dijawab lembar pengesahan penguji yang tidak ada di skripsi Joko Widodo, yang disimpulkan atau dicari tahu kebenarannya oleh Prof. Sofian Effendi Mantan Rektor UGM tahun 2002 sampai 2007 bahwa skripsi tersebut ternyata tidak pernah diuji dan isinya merupakan contekan atau duplikat dari pidato dari Dr. Sunardi itu dijawab dulu," ucapnya.
Menurut Rismon, jika ternyata ada ratusan atau bahkan ribuan skripsi di UGM pada tahun itu yang tidak memiliki lembar pengesahan penguji maka sebegitu bobroknya UGM pada jaman itu.
Baca juga: Lemkapi Dorong Polda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi
"Sementara universitas swasta saja Yang belum dikenal oleh publik itu syarat administrasi, kelengkapan skripsi itu sangat-sangat mutlak," tuturnya.
Dia kemudian juga menantang Rektor UGM untuk menunjukkan nilai-nilai mata kuliah dasar umum statistik, fisika hingga matematika.
Nilai mata kuliah adalah hasil evaluasi terhadap pencapaian akademik mahasiswa dalam suatu mata kuliah selama satu semester.
Rismon menyebut bahwa seharusnya mata kuliah bernilai D maka tidak boleh seseorang untuk mencapai kelulusan di UGM.
UGM adalah singkatan dari Universitas Gadjah Mada, salah satu perguruan tinggi negeri tertua dan paling bergengsi di Indonesia.
Baca juga: Alasan UGM Tolak Buka Data Pendidikan Jokowi karena Dilindungi UU KIP
Kampus ini berdiri pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, sebagai simbol kebangkitan pendidikan nasional pasca-kemerdekaan.
"Jadi proses-proses akademik atau proses-proses pembelajaran yang dilalui oleh Joko Widodo itu justru menguatkan analisa kami dan justru mementahkan argumentasi dari Prof. Ova Emilia dan banyak lagi-banyak lagi dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan di sini," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.