Kamis, 28 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Mahfud MD Nilai Demo 25 Agustus di Gedung DPR Tak Ada Dalangnya: Itu Organik

Mahfud MD menilai aksi unjuk rasa aliansi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Senin (25/8) bersifat organik.

Tangkap layar YouTube Mahfud MD Official
GAJI DPR - Mahfud MD singgung tentang gaji DPR, bukan ratusan juta namun capai miliaran dalam YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (26/8/2025). Mahfud MD menilai aksi unjuk rasa aliansi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Senin (25/8) bersifat organik. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai aksi unjuk rasa aliansi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Agustus 2025 bersifat organik.

Pada aksi demonstrasi itu, pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa hingga warga sipil menuntut DPR memperbaiki kinerjanya dengan menyoroti sejumlah persoalan di tengah masyarakat.

Seperti membatalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, transparansi penghasilan anggota DPR, hingga menghentikan dominasi oligarki politik.

"Jujur yang yang terjadi tanggal 25 kemarin itu menurut saya gak ada dalangnya, organik gitu," ujarnya dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (26/8/2025).

Ia menyebut, demonstrasi di depan Gedung DPR itu awalnya hanya ramai di media sosial (medsos).

Namun, ternyata aksi itu benar-benar terjadi dan ramai hingga malam hari.

"Saya bilang nggak ada (demonstrasi). Ternyata organik ini sampai malam, jadi ramai gitu ya," tuturnya.

Mahfud MD pun mengingatkan kepada pemerintah untuk tak selalu mengatakan bahwa sebuah aksi demonstrasi pasti ada dalangnya.

"Jadi hati-hati pemerintah ini jangan selalu bilang ada dalangnya. Substansinya sajalah bahwa dalangnya harus dicari kalau terjadi kekerasan. Itu iya," jelas Mahfud.

Sebagai informasi, demo yang terjadi pada Senin lalu dipicu oleh kemarahan publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Khususnya tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Baca juga: Ketua PBHI Sebut Gaji dan Tunjangan Fantastis DPR RI Isu Sensitif: Tidak Adil dan Tidak Patut

Massa aksi yang tergabung dalam gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia” menyuarakan sembilan tuntutan, di antaranya:

  • Pembatalan kenaikan tunjangan dan gaji DPR
  • Transparansi gaji anggota DPR
  • Pembubaran DPR RI dan Kabinet Merah-Putih
  • Penolakan RKUHAP
  • Penurunan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
  • Pengusutan kasus pelanggaran HAM dan korupsi

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tunjangan Rp50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR sejak Oktober 2024 akan berakhir pada Oktober 2025. 

Dasco menyebut, tunjangan tersebut merupakan bentuk pengganti rumah dinas yang sebelumnya disediakan di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024. Itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa.

Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan 2024–2029.

"Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun. Yaitu selama 2024-2029. Jadi setelah bulan Oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujarnya.

Menurutnya, sejak pelantikan anggota DPR periode 2024–2029, pemerintah sudah tidak lagi menyediakan rumah dinas di kawasan Kalibata.

Sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk angsuran selama 12 bulan.

"Nah, jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucap Dasco.

Dengan demikian, lanjut Dasco, pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun. 

Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah bulanan sebesar Rp 50 juta.

"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi," ungkap Dasco.

Polda Metro Jaya terima 4 laporan polisi

Pasca-kericuhan aksi unjuk rasa tersebut, Polda Metro Jaya menerima empat laporan kepolisian dugaan tindak pidana dari warga. 

Tiga di antaranya terkait dugaan pengeroyokan, sementara satu lainnya menyangkut perusakan kendaraan.

“Sejak kemarin sampai hari ini telah ada empat laporan polisi,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Putu menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap 155 orang dewasa yang diamankan dari lokasi. 

Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan rekaman video dari korban serta saksi.

“Kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang yang diamankan." 

"Kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” jelasnya.

Kericuhan dipicu oleh penahanan sebagian massa oleh aparat di bawah flyover Gerbang Pemuda. 

Ketegangan meningkat ketika peserta aksi mencoba menjemput rekan mereka yang diadang hingga akhirnya bentrokan tak terhindarkan. 

Massa merusak fasilitas umum dan menyerang petugas, memaksa aparat melakukan tindakan pengamanan.

Total 351 orang ditangkap, terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah umur.

Sejumlah pelajar telah dikembalikan ke orang tua masing-masing setelah menandatangani surat pernyataan. 

Namun, keterlibatan anak-anak dalam aksi yang membawa tuntutan ekstrem seperti “Bubarkan DPR” menimbulkan kekhawatiran soal pengaruh media sosial dan provokasi terbuka.

Dari hasil tes urine, polisi menemukan tujuh orang dewasa positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sebagian peserta aksi tidak hanya terlibat dalam kericuhan, tetapi juga dalam pelanggaran hukum lainnya.

“Kami akan tindak lanjuti semua laporan dan temuan di lapangan. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses,” tegas Putu.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan