Tunjangan DPR RI
Mahfud MD Tak Sarankan Pembubaran DPR, tapi Minta Rakyat Terus Beri Kritik Saja: Ada DPR Itu Bagus
Mahfud MD mengatakan bahwa semarah-marahnya rakyat, dia berharap tidak sampai membubarkan DPR, karena DPR itu merupakan instrumen konstitusi.
Mahfud lantas menyarankan agar tuntutan pembubaran DPR RI ini tidak dilanjutkan, karena peran DPR dalam pemerintah ini menurutnya sudah bagus.
Namun, tinggal implementasinya saja yang perlu dimatangkan, sebab selama ini hal tersebut yang terus menjadi masalah.
"Oleh sebab itu, jangan dilanjut-lanjutkan ke perlembagaan, di proses pelembagaan bahwa DPR harus dibubarkan atau apa, dari sudut konstruksi yuridisnya, adanya DPR sekarang dan parpol sekarang itu bagus, tinggal bagaimana implementasinya."
"Kan selalu di situ masalah kita di tingkat implementasi karena struktur konsepnya tuh sudah oke. Kalau mau disempurnakan ayo gitu tapi jangan berpikir DPR nggak ada," papar Mahfud.
Tunjangan Rp 50 Juta Anggota DPR Hanya Sampai Oktober 2025
Terkait tunjangan DPR itu, Dasco mengatakan bahwa tunjangan Rp 50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR sejak Oktober 2024 akan berakhir pada Oktober 2025.
"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024. Itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan 2024–2029, karena sejak pelantikan anggota DPR periode 2024–2029, pemerintah sudah tidak lagi menyediakan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Jadi, sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk angsuran selama 12 bulan.
"Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun. Yaitu selama 2024-2029. Jadi setelah bulan Oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujarnya.
"Nah, jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucap Dasco.
Maka, dengan demikian, pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah bulanan sebesar Rp 50 juta.
"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi," ungkap Dasco.
Tunjangan Naik, Gaji Pokok Tetap
Kenaikan pendapatan anggota DPR periode 2024–2029 bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian berbagai tunjangan.
Lalu, total pendapatan anggota dewan diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.