Minggu, 31 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Amnesty Internasional Kecam Sikap Berlebihan Polisi Tangani Aksi Demonstrasi

Menurutnya sikap kepolisian yang berujung pada kekerasan dan penangkapan peserta aksi, berlebihan.

/HERUDIN
BENTROKAN - Demonstran bentrok dengan polisi di sekitar Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/8/2025). Demonstrasi yang diikuti ribuan massa menuntut pembubaran DPR karena tunjangan yang dianggap tidak peka dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN ‎ 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, angkat bicara terkait penanganan kepolisian dalam menangani demonstrasi di sejumlah kota termasuk di gedung DPR RI Jakarta.

Menurutnya sikap kepolisian yang berujung pada kekerasan dan penangkapan peserta aksi, berlebihan.

“Gelombang protes di sejumlah kota seperti Jakarta, Medan, hingga Pontianak kembali diwarnai penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian," kata Usman Hamid, Kamis (28/8/2025).

Ia mengatakan memahami kompleksitas lapangan di mana aparat harus menggunakan kekuatan dalam menangani situasi yang mengandung kekerasan.

Tapi ditegaskannya jangan berlebihan. Tindakan yang diambil harus benar-benar diperlukan, proporsional dan akuntabel. 

"Namun yang terlihat adalah tindakan tidak proporsional seperti gas air mata, pemukulan, dan juga penangkapan sewenang-wenang," imbuhnya.

Dikatakannya sejumlah aparat tak hanya menyasar peserta aksi, tapi juga jurnalis yang meliput aksi. 

"Ada jurnalis Kantor Berita Antara yang menjadi korban kekerasan aparat saat meliput aksi di depan DPR pada 25 Agustus lalu. Ada pula empat jurnalis di Medan yang dihadang dan alat kerjanya dirampas. Bahkan ada yang jadi korban kekerasan aparat," kata Usman Hamid.

"Taktik ini dilarang. Polisi sebagai bagian dari pemerintah serta penegak hukum, wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik," imbuhnya.

Ditegaskannya setiap warga berhak menyatakan pendapat tanpa intervensi, termasuk lewat unjuk rasa.

Demonstrasi mahasiswa, pelajar, buruh, dan warga dalam beberapa hari terakhir adalah ekspresi sah yang dilindungi hukum. 

"Hentikan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap masyarakat yang memprotes DPR dan pemerintah. Pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi mereka," tandasnya.

Rusuh Demo

Tiga hari terakhir terjadi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan